- ANTARA/Raisan Al Farisi/wpa/am
Efek Tolak Pembentukan Negara Palestina, Resolusi Israel Dikecam Uni Eropa
Jakarta, tvOnenews.com - Uni Eropa mengutuk keras resolusi yang dilakukan parlemen Israel telah menolak terbentuknya Negara Palestina.
Uni Eropa mengecam parlemen Israel telah mengeluarkan resolusi penolakan pembentukan Negara Palestina berlangsung pada Jumat (19/7/2024).
Tak hanya itu, Uni Eropa juga menolak resolusi Israel sebagai bentuk agar kedua negara melakukan perdamaian dan menciptakan keamanan di wilayah Timur Tengah.
"Ada konsensus kuat di komunitas internasional bahwa satu-satunya solusi berkelanjutan yang akan membawa perdamaian dan keamanan di Timur Tengah adalah solusi dua negara," sebut blok Uni Eropa dalam pernyataan tertulisnya dikutip tvOnenews.com, Sabtu (20/7/2024).
Pernyataan ini juga menjelaskan ketegasan komitmen yang diambil sebagai langkah Uni Eropa mewujudkan perdamaian dan tidak terjadi adanya peperangan kembali.
Uni Eropa memberikan komitmennya melalui solusi dua negara yang sudah dijelaskan melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB 2735, 2728, 2720, serta 2712.
Poin-poin Resolusi Dewan Keamanan PBB menerangkan bahwa warga Israel dan khususnya Palestina berhak merasakan hidup yang damai dan aman dari peperangan.
Tak hanya itu, Blok tersebut bersikeras memperjuangkan pendiriannya tidak memberikan pengakuan terkait perubahan pada perbatasan tahun 1967 kecuali disepakati oleh kedua belah pihak.
"Kami akan terus bekerja secara aktif dengan mitra internasional dan regional untuk menghidupkan kembali proses politik untuk mencapai tujuan ini," ucapnya.
Cara tersebut menjadi bagian komponen paling disorot dalam proses politik demi melancarkan jalur yang teruji mewujudkan Negara Palestina.
"Tidak ada harapan, tidak adanya cakrawala bagi rakyat Palestina hanya akan memperdalam konflik," tuturnya.
Hal ini mengingat Israel lagi-lagi tidak mendengarkan resolusi dari Dewan Keamanan PBB segera melakukan gencatan senjata dengan Hamas.
Ditambah, anjuran gencatan senjata ini agar tidak mendapat kecaman internasional secara menerus lantaran Israel terus menggempur secara brutal di Jalur Gaza.
Israel terus membantai sejak Hamas menyerang ke wilayahnya pada 7 Oktober 2023.
Terkini, peperangan Israel-Hamas sudah menewaskan 38.800 warga Palestina yang sebagian besarnya terdiri dari anak-anak dan perempuan.
Adapun 89.400 warga Palestina mengalami terluka berdasarkan laporan dari otoritas kesehatan setempat.
Sontak, Mahkamah Internasional menuduh Israel telah melakukan genosida sejak memerintahkan penghentian operasi militer di kota selatan Rafah.
(ant/hap)