Buntut Dedi Mulyadi Sebut Iptu Rudiana Menghilang, Kuasa Hukum Layangkan Somasi Dianggap Sebar Fitnah, Ini Bahayanya dalam Islam.
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube/kolase tvone

Buntut Dedi Mulyadi Sebut Iptu Rudiana Menghilang, Kuasa Hukum Layangkan Somasi Dianggap Sebar Fitnah, Ini Bahayanya dalam Islam

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-- Nama Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik karena kerap muncul dalam media sosial (Medsos) dan pemberitaan terkait Kasus Vina Cirebon.

Dedi Mulyadi pernah mengatakan kalau Iptu Rudiana telah menghilang dari pengungkapan kasus Vina Cirebon, bahkan disinggung juga terlibat.

Buntut dari pernyataan Dedi Mulyadi tersebut, memicu amarah kuasa hukum dari Iptu Rudiana untuk layangkan somasi.

Ayah dari almarhum Muhammad Rizky Rudian alias Eky itu dituding menghilang dan bungkam dari publik. Pada akhirnya pihak Iptu Rudiana melakukan jumpa pers melalui kuasa hukumnya, Senin (22/7/2024).

Kabarnya, kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution menyampaikan, kliennya itu tidak menghilang maupun memutus komunikasi.

Sebab Iptu Rudiana tidak bisa sembarangan berbicara kepada publik karena statusnya masih aktif menjabat di kepolisian.

Diketahui, Romadoni juga mendesak minta maaf pada Dedi Mulyadi ke kliennya.

"Per hari ini kami melayangkan dan menyatakan somasi terbuka kepada tiga nama tersebut untuk meminta maaf 3x24 jam kepada Bapak Iptu Rudiana sejak somasi ini disampaikan dan diumumkan," kata Pitra Romadoni.

"Apabila dalam 3x24 jam yang bersangkutan tidak meminta maaf, maka dengan tegas, kami akan melakukan tindakan hukum dengan membuat laporan polisi terhadap mereka bertiga," tegasnya.

Atas ucapan Dedi Mulyadi, Kuasa Hukum Iptu Rudiana menjelaskan kalau sama dengan menyebarkan hoaks atau fitnah.

Apalagi diketahui, segala informasi atau pernyataan Dedi Mulyadi disiarkan di YouTube pribadinya.

"Kami juga melakukan somasi terhadap Dedi Mulyadi karena telah membuat video dan menyebarkan berita bohong atau fitnah dan mendistribusikan terkait dengan muatan yang mencemarkan nama baik," jelas Pitra Romadoni.

Pandangan Islam soal Fitnah

Sehubungan dengan kasus ini, apa yang disampaikan Dedi Mulyadi dianggap fitnah oleh Kuasa Hukum Iptu Rudiana, dalam agama Islam ada bahayanya.

Hal ini disampaikan dalam ceramah di YouTube Al-Bahjah Tv, Buya Yahya menjelaskan bahayanya fitnah dalam Islam.

Menurut Buya Yahya fitnah dalam Al-Qur'an juga bisa dipahami sebagai menyekutukan Allah SWT.

Dengan fitnah atau hoaks, dinilai mampu melahirkan kerusakan dan peperangan. Dikala zaman Nabi Muhammad SAW.

"Dalam alquran, fitnah sama dengan menyekutukan allah swt. Mula-mula kan kita diharamkan untuk melakukan peperangan di mekkah tapi karena kekafiran itu merusak. Dilakukanlah, peperangan di situ untuk melawan orang kafir, saat itu dikritik nabi muhammad SAW, bagaimana bisa melakukan peperangan di bulan suci dan tempat seperti ini?," ungkap Buya menceritakan.

"Dikatakan, kekafiran itu lebih keji, daripada  perang di tempat ini, sebab kamu kafir, bisa buat kerusakan, jangan berlindung dengan bulan suci atau di tanah Haram, Makkah. Sebab kamu juga melakukan kekafiran, dan di sini (islam) kafir itu sama juga fitnah," ungkap Buya.

Kendatinya, Buya menegaskan fitnah dalam islam juga termasuk golongan perilaku dosa. Menurutnya bisa berdampak luas, seperti penjelasan di atas.

"Kemudian juga jangan sampai pahami fitnah hanya fitnah semata, itu hanya arti bahasa kita. Tapi kalau bahasa arab atau dalam islam itu luas, bahkan juga disebutkan dosa," pesan Buya. (Klw)

Waallahualam

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral