- dok.tangkapan layar medsos X
Miris Pegi Setiawan Mau Shalat Nggak Boleh Saat di Tahanan, Disuruh Nanti Saja sampai Wudhu Pakai Debu, Apakah Sah Ibadahnya?
Jakarta, tvOnenews.com-- Seperti artis baru Pegi Setiawan namanya tengah popular di tengah masyarakat, usai dirinya bebas dari Kasus Pembunuhan Vina Cirebon.
Baru-baru ini mengungkapkan kalau dirinya kesulitan untuk ibadah saat masih di Tahanan.
Hal ini ia sampaikan dalam satu kesempatan podcast yang viral di Media Sosial (Medsos) X dalam penggalan video singkat.
Dalam kesempatan itu, Pegi Setiawan alias Perong menceritakan dirinya dilarang untuk ibadah shalat.
Padahal saat waktunya tiba ia ingin segerakan shalat wajib tapi malah di Tahanan, dibilang nanti saja.
"Bahkan saya mau shalat juga, yaudah nanti nanti aja shalatnya gini gini gini. Bahkan saya maksain maksain diri untuk shalat, mau ambil wudhu saya nggak boleh keluar," ujar Pegi Setiawan dikutip dari akun nulbesars, dikutip Rabu (23/7/2024).
Untuk wudhu pun Pegi Setiawan juga dilarang. Sehingga ia dengan terpaksa melakukan tayamum, karena keadaan mendesak.
Bahkan yang mirisnya, semua pakaian dari Pegi Setiawan pun juga dirobek. Sehingga ia sempat merasa kebingungan untuk melaksanakan shalat dengan pakaian yang layak.
"Jadi saya wudhu pakai debu aja yang di bawah. Pakai celana kan disobek pak, baju juga sobek disobek dan dibuang, dirobek semua dan dibuang," ungkap Pegi.
"Saya kan pendek ya bawahnya pak. Jadi saya terpaksa cari kain yang nggak kepakai tuh. Terpaksa saya lipatin buat nutupin dengkul buat shalat gitu pak," tambahnya.
Dengan begitu, Pegi Setiawan mengaku ibadah selama ditahan kepolisian sangatlah terbatas. Namun, ia tetap berusaha lakukan shalat dengan kondisinya.
"Jadi saya shalat terbatas pak, nggak tahu kiblat arah mana, yang penting saya yakin hati aja pak, bismillah aja gitu," tegas Pegi Setiawan.
Perlu diketahui, Pegi Setiawan sempat mengalami ditahan di Kepolisian, akibat ditetapkan sebagai tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon.
Namun, seiring berjalannya kasus itu. Pada Senin (8/7) kemarin, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman memerintahkan kepada termohon yakni Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.
Hal itu diungkapkan setelah sidang praperadilan mengabulkan gugatan pemohon, Pegi alias Perong tersebut.
"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,” ujar Eman kala itu.
Wudhu pakai Debu dalam Islam, apakah sah?
Mendengarkan cerita Pegi Setiawan yang kesulitan untuk wudhu saat ditahanan. Dalam pandangan Islam untuk tayamum akan dijelaskan Buya Yahya.
Melansir dari YouTube resminya, Selasa (24/7/2024) berikut penjelasan Buya Yahya berdasarkan pertanyaan terkait wudhu atau tayamum di pesawat.
Buya Yahya mengatakan bahwa di dalam madzhab Imam Syafi'i bertayamum itu harus dengan debu. Maka jika tidak ada debu tidak termasuk tayamum.
"Jika tidak ada air, maka langsung shalat saja dengan tayamum. Langsung shalat saja bisa," terang Buya Yahya.
Apabila dikaitkan dengan Pegi Setiawan yang kesulitan untuk berwudhu untuk shalat. Ia memutuskan pakai debu sudah bisa shalat.
Jika melihat dari perspektif Madzhab Imam Syafi'i tayamum. Buya Yahya menjelaskan hal ini termasuk dalam shalatnya orang yang tidak menemukan air dan debu untuk bersuci, akan tetapi ini wajib di qadha.
"Ini sebabnya shalat tanpa bersuci, dalam madzhab Syafi'i," pesan Buya Yahya.
Keutamaan tayamum sebelum shalat saat perjalanan pun juga sudah disampaikan Allah SWT, lewat firman-Nya.
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ
“… dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu…” (Al-Maidah 6) dikutip dari laman MUI. (Klw)
Sekadar informasi, atas pernyataan Pegi Setiawan di atas belum mendapatkan tanggapan dari pihak Kepolisian.
Waallahualam.