Korban Fitnah sampai Salah Tangkap, Pegi Setiawan Sindir Kepolisian 'Kalau Punya Hati Nurani' Ganti Rugi, Buya Yahya Sebut Termasuk Dosa dan ....
Sumber :
  • dok.istimewa/kolase tvone

Merasa Korban Fitnah dan Salah Tangkap, Pegi Setiawan Sindir Kepolisian 'Kalau Punya Hati Nurani' Ganti Rugi, Buya Yahya Sebut Termasuk Dosa dan ...

Kamis, 25 Juli 2024 - 06:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-- Mengingat kasus pembunuhan Vina Cirebon yang masih berproses dan menunggu siapa sebenarnya tersangka. Nama Pegi Setiawan pun terseret untuk ini.

Pegi Setiawan yang sempat merasa difitnah dan dilabelkan sebagai tersangka.

Kini, ia sudah menghirup udara bebas dan menuntut uang ganti rugi

Pegi Setiawan menyindir Kepolisian terkait uang ganti rugi sebesar 175 juta

 

Sebelumnya, Pegi Setiawan merasa jadi korban fitnah karena dijadikan tersangka dan salah tangkap pada kasus pembunuhan vina dan eky. Saat ini berharap, adanya kesadaran dari pihak terkait untuk mengganti kerugian yang dialaminya.

 

"Yang penting saya bisa dapat keadilan gitu. Karena kembali ke mereka (Kepolisian) lagi ya, kalau punya hati nurani pasti bisa memberikan," ucap Pegi dalam podcast Deddy Corbuzier, dikutip Kamis (25/7/2024).

Anggota tim kuasa hukumnya Toni RM mengatakan pihaknya, menuntut ganti rugi ke Polda Jabar karena ada 2 hal yang belum dimasukkan ke dalam putusan praperadilan. 

Menurut Toni alasan mengajukan tuntutan ganti rugi karena ada 2 unit sepeda motor milik Pegi Setiawan sempat ditahan polisi, dan kehilangan pekerjaan setelah ditangkap dan ditahan Polda Jabar sejak Selasa (21/5/2024).

"Kurang lebih Rp 175 juta dari dua sepeda motor yang ditahan Polda Jabar dengan ditambah penghasilan setiap bulan Rp 5 juta sebagai kuli bangunan yang terhenti selama tiga bulan,” ujar Toni di Bandung waktu lalu.

 

 

Pandangan islam soal fitnah 

 

Menurut Buya soal fitnah dalam Al-Qur'an juga bisa dipahami sebagai menyekutukan Allah SWT.

"Kalau bicara soal fitnah, dipahami sebagai kita membicarakan sesuatu yang tak pernah terjadi. Ada orang yang tidak melakukan sesuatu, lalu kita katakan terjadi, itu memfitnah dia itu bahasa indonesianya bukan bahasa arab," kata Buya dikutip dari YouTube Al Bahjah Tv.

"Kalau dalam bahasa arab itu artinya buhtan, dipahami sebagai berbohong. Membuat sesuatu itu padahal tidak dalam bahasa kita fitnah tapi arabnya buhtan," sambungnya.

Sebab dinilai mampu melahirkan kerusakan dan peperangan. Dikala zaman Nabi Muhammad SAW.

 

"Dalam alquran, fitnah sama dengan menyekutukan allah swt. Mula-mula kan kita diharamkan untuk melakukan peperangan di mekkah tapi karena kekafiran itu merusak. Dilakukanlah, peperangan di situ untuk melawan orang kafir, saat itu dikritik nabi muhammad SAW, bagaimana bisa melakukan peperangan di bulan suci dan tempat seperti ini?," cerita Buya menjelaskan.

 

"Dikatakan, kekafiran itu lebih keji, daripada perang di tempat ini, sebab kamu kafir, bisa buat kerusakan, jangan berlindung dengan bulan suci atau di tanah Haram, Makkah. Sebab kamu juga melakukan kekafiran, dan di sini (islam) kafir itu sama juga fitnah," jelasnya.

Dengan demikian, fitnah yang dialami Pegi Setiawan dalam islam juga termasuk golongan perilaku dosa

Menurutnya bisa berdampak luas, seperti penjelasan di zaman Nabi Muhammad SAW. 

 

"Kemudian juga jangan sampai pahami fitnah hanya fitnah semata, itu hanya arti bahasa kita. Tapi kalau bahasa arab atau dalam islam itu luas, bahkan juga disebutkan dosa," tegas Buya. (Klw).

 

Waallahualam 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral