Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat Berikan Keterangan Kepada Awak Media di Jakarta.
Sumber :
  • Dok. PBNU

Rebut PKB dari Cak Imin, PBNU Akan Bentuk Pansus PKB

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendiskusikan untuk membentuk tim lima atau semacam panitia khusus (Pansus) tentang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kata Gus Ipul, tim lima ini merupakan upaya dari PBNU untuk meluruskan sejarah sekaligus mengembalikan PKB ke pemilik sahnya yakni PBNU.

Hal ini karena dinilai, saat ini elit PKB banyak membuat pernyataan yang melenceng dari fatsun awal berdirinya PKB. 

Bahkan menurut PBNU, ada upaya yang nyata dan sistematis yang dilakukan elit PKB guna menjauhkan PKB dari struktural NU.

“PBNU sedang berdiskusi. Jika  diperlukan, pembentukan tim lima akan segera dilakukan,” kata Gus Ipul ketika ditanya wartawan Jumat (26/7/2024).

“Langkah ini setelah melihat pernyataan elit-elit PKB yang ahistoris. Ada tanda-tanda mereka akan membawa lari dari sejarah berdirinya PKB,” sambungnya.

Gus Ipul mengingatkan, PKB didirikan oleh struktur NU, dalam hal ini PBNU hingga ke cabang.

“MWC dan ranting NU,” ujarnya. 

Sehingga tanpa struktur NU, PKB tidak akan pernah terbentuk.

Gus Ipul kemudian mencontohkan beberapa pernyataan elit-elit PKB yang menganggap bahwa PBNU tidak perlu didengarkan.

Padahal, tanpa mendengarkan PBNU, PKB akhirnya gagal dalam proses pemilihan Presiden beberapa waktu lalu.

Sementara, tim lima yang akan dibentuk kata Gus Ipul akan menyerupai tim lima yang pada awal reformasi dulu yang dibentuk PBNU untuk mendirikan PKB.

Gus Ipul mengatakan, tim lima ini akan segera diwujudkan jika mendapatkan persetujuan dari Rais Aam KH Miftachul Ahyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.

“Kita akan undang bergabung seluruh tokoh, para aktivis NU untuk dimintai pendapatnya terkait hal ini,” kata Gus Ipul. (put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:36
03:40
01:08
01:12
03:56
01:30
Viral