Presiden Joko Widodo (Jokowi) respons keputusan NU dan Muhammadiyah terima izin usaha tambang.
Sumber :
  • Setpres

Ikuti Jejak NU, Muhammadiyah Akhirnya Terima Izin Tambang, Jokowi Beri Ketegasan: Kita Sudah Putuskan itu

Sabtu, 27 Juli 2024 - 03:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan ikut jejak Nahdlatul Ulama (NU) menerima konsesi tambang mendapat respons dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Jokowi menyampaikan alasan izin usaha pertambangan (IUP) diberikan kepada ormas keagamaan, salah satunya NU dan Muhammadiyah sebagai bentuk pemerataan ekonomi dilakukan oleh pemerintah.

"Kita ingin keadilan ekonomi," ujar Jokowi saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Batang, Jawa Tengah dikutip, Sabtu (27/7/2024).

Ia memahami pemerintah telah memutuskan ormas keagamaan dan kemasyarakatan diberikan kewenangan mengelola tambang menuai kontroversi publik.

Ia mendengar kontroversi NU dan Muhammadiyah menerima tawaran IUP telah disampaikan oleh masyarakat Indonesia yang menganggap pemerintah hanya berpihak kepada organisasi atau perusahaan besar.


Logo Muhammadiyah. (ANTARA)

"Banyak yang complain kepada saya, ‘Pak kenapa tambang-tambang itu hanya diberikan kepada yang gede-gede, perusahaan-perusahaan besar. Kami pun kalau diberikan konsesi itu juga sanggup kok’," katanya saat mengutip pendapat berbagai pihak.

Ia menjelaskan terkait keputusan pemberian IUP terhadap ormas keagamaan menjadi dorongan pemerintah.

Keputusan tersebut muncul setelah melakukan berbagai dialog saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke banyak pondok pesantren dan masjid.

Pada akhirnya pemerintah menerima aspirasi masyarakat yang memang salah satu pembahasannya terkait regulasi izin usaha tambang diputuskan untuk diberikan kepada ormas keagamaan.

"Waktu saya datang ke pondok pesantren, berdialog di masjid, itulah yang mendorong kita membuat regulasi agar ormas keagamaan itu diberikan peluang untuk juga bisa mengelola tambang," jelasnya.

Namun, Presiden RI itu menyatakan ormas keagamaan tidak sembarangan dalam memanfaatkan izin pengelolaan tambang.

Ia mengatakan pihak yang berwenang mengurus usaha tambang terletak di badan usaha yang dimiliki ormas tersebut.

Misalnya ormas keagamaan tersebut mempunyai perseroan terbatas (PT) atau CV sebagai syarat mengelola IUP.

"Tetapi bukan (diberikan kepada) ormasnya, (melainkan) badan usaha yang ada di ormas itu, baik koperasi maupun PT dan CV dan lain-lain," katanya.

"Jadi, kita tidak ingin menunjuk atau mendorong-dorong ormas keagamaan untuk mengajukan itu. Tidak. Kalau memang berminat, ada keinginan, regulasinya sudah ada," lanjutnya.

Sebelumnya ada kabar mengenai PP Muhammadiyah akhirnya ikut memutuskan menerima IUP.

Keputusan tersebut berawal dari ungkapan Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas.

Namun, saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut enggan menjawab soal IUP.

Bendahara Umum PP Muhammadiyah Hilman Latief pun menanggapi kabar soal pernyataan Anwar Abbas memutuskan pihaknya mengikuti jejak NU untuk mengelola izin usaha tambang.

Hilman Latief mengatakan bahwa, PP Muhammadiyah akan segera mengumumkan secara resmi soal sikap lembaga perihal izin konsesi tambang.

"Nanti aja yang resmi saja, ya. Nanti diumumkan. Nanti aja resminya saja," tandasnya.

(ant/hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:57
01:34
01:06
02:16
06:07
Viral