MUI Tidak Keluarkan Fatwa Judi Online karena Ada Al Quran, Kata Ustaz Adi Hidayat Surah Ini Gambarkan Gangguan Iman dan Golongan Perilaku Setan untuk Pelakunya.
Sumber :
  • dok.Julio/tvone

MUI Tidak Keluarkan Fatwa Judi Online karena Ada Al Quran, Kata Ustaz Adi Hidayat Surah Ini Gambarkan Gangguan Iman dan Golongan Perilaku Setan untuk Pelakunya

Sabtu, 27 Juli 2024 - 03:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-- Belum lama ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak mengeluarkan fatwa untuk larangan penggunaan atau haramnya Judi Online (Judol). 

Sebab larangan atau haramnya judi online sudah dijelaskan dalam Al Quran. Hal ini disampaikan oleh KH Anwar Iskandar kalau fatwa tidak dibutuhkan.

"Salah satu yang menjadi perbuatan syaitan itu adalah al khamar, mabuk. Mabuk termasuk juga narkoba. Itu sudah di atas fatwa karena langsung dari Allah SWT," tegas Iskandar saat di Kantor Kementerian Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).

Sehingga dengan ini, dalam perspektif agama sudah jelas bahwa Al-Quran menerangkan tentang keharaman judi baik offline maupun online.

"Jadi kalau ditanya fatwa tentang judi, Al Quran, Allah SWT sudah dengan sangat jelas menyatakan itu," jelasnya.

Sehubungan dengan judi online atau judol, Ustaz Adi Hidayat juga pernah menjelaskan ini. 

 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
02:15
06:15
04:05
03:21
01:02
Viral