Ilustrasi bermain judi online.
Sumber :
  • Istimewa

Selain Bentuk Kebiasaan Jahat, MUI Blak-blakan Judi Online Bikin Orang Arogan dan Pemalas: Di Agama Haram

Sabtu, 27 Juli 2024 - 13:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda menanggapi persoalan judi online yang semakin meresahkan masyarakat Indonesia.

Kiai Miftah mengatakan judi online menyebabkan seseorang bertindak kriminal dan menumbuhkan sikap arogannya pada akhirnya bisa memicu perkelahian.

"Hal itu disebabkan karena judi dianggap sebagai jalan pintas bagi seseorang untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar," ujar Kiai Miftah dari siaran persnya, Sabtu (27/7/2024).

Ia berpendapat berbagai cara mendapatkan uang secara pintas melalui tindakan kejahatan sebagai bentuk mereka mencari modal untuk main judi online.

Menurutnya, hal tersebut akan membuat para pemainnya sebagai orang pemalas dan rela melakukan kejahatan demi judi online.

"Selain membentuk tabiat yang jahat, berjudi dapat memicu seseorang jadi pemalas dan pemarah," tuturnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral