Ilustrasi bermain judi online.
Sumber :
  • Istimewa

Selain Bentuk Kebiasaan Jahat, MUI Blak-blakan Judi Online Bikin Orang Arogan dan Pemalas: Di Agama Haram

Sabtu, 27 Juli 2024 - 13:27 WIB

Tak hanya itu, ia mengatakan bahwasanya keharmonisan rumah tangga seseorang juga menjadi dampaknya apabila terus bermain judi online.

Ia menjelaskan mereka mencoba menjual harta berharganya agar mencari modal demi meraih keuntungan yang membawa kebahagiaan hanya sesaat.

Ia pun mengambil perspektif agama bahwa judi online sudah menjadi larangan yang harus dihindari bersama.

Kiai Miftah menyebut judi online sudah haram dalam ajaran Agama Islam dan berbahaya di akhirat kelak.

"Sebab, jika sesuatu yang haram dan diketahui bahwa itu berasal dari yang haram, maka kelak di akhirat akan dituntut," tegasnya.

Ia pun menyatakan bahwa, MUI menggantungkan harapannya terhadap masyarakat agar segera mengerti terkait bahaya judi online dan mau meninggalkan aktivitas haram tersebut.

Dia juga meminta kepada pemerintah terus berupaya menghilangkan praktik dan peredaran judi online sampai ke pusatnya.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral