Ilustrasi bermain judi online.
Sumber :
  • Istimewa

Selain Bentuk Kebiasaan Jahat, MUI Blak-blakan Judi Online Bikin Orang Arogan dan Pemalas: Di Agama Haram

Sabtu, 27 Juli 2024 - 13:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda menanggapi persoalan judi online yang semakin meresahkan masyarakat Indonesia.

Kiai Miftah mengatakan judi online menyebabkan seseorang bertindak kriminal dan menumbuhkan sikap arogannya pada akhirnya bisa memicu perkelahian.

"Hal itu disebabkan karena judi dianggap sebagai jalan pintas bagi seseorang untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar," ujar Kiai Miftah dari siaran persnya, Sabtu (27/7/2024).

Ia berpendapat berbagai cara mendapatkan uang secara pintas melalui tindakan kejahatan sebagai bentuk mereka mencari modal untuk main judi online.

Menurutnya, hal tersebut akan membuat para pemainnya sebagai orang pemalas dan rela melakukan kejahatan demi judi online.

"Selain membentuk tabiat yang jahat, berjudi dapat memicu seseorang jadi pemalas dan pemarah," tuturnya.

Tak hanya itu, ia mengatakan bahwasanya keharmonisan rumah tangga seseorang juga menjadi dampaknya apabila terus bermain judi online.

Ia menjelaskan mereka mencoba menjual harta berharganya agar mencari modal demi meraih keuntungan yang membawa kebahagiaan hanya sesaat.

Ia pun mengambil perspektif agama bahwa judi online sudah menjadi larangan yang harus dihindari bersama.

Kiai Miftah menyebut judi online sudah haram dalam ajaran Agama Islam dan berbahaya di akhirat kelak.

"Sebab, jika sesuatu yang haram dan diketahui bahwa itu berasal dari yang haram, maka kelak di akhirat akan dituntut," tegasnya.

Ia pun menyatakan bahwa, MUI menggantungkan harapannya terhadap masyarakat agar segera mengerti terkait bahaya judi online dan mau meninggalkan aktivitas haram tersebut.

Dia juga meminta kepada pemerintah terus berupaya menghilangkan praktik dan peredaran judi online sampai ke pusatnya.

Sebelumnya, Sosiolog Universitas Nasional Nia Elvia mengatakan pemerintah harus menggandeng ulama dalam mensosialisasikan judi online.

Elvia berasumsi bahwa pendapat ulama akan lebih mudah didengar masyarakat lantaran mempunyai pengaruh dalam kehidupan sosial dan beragama.

"Nilai atau norma agama ini amat penting dalam masyarakat, untuk menjadi panduan dalam berperilaku," tandas Elvia.

(ant/hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral