Ustaz Adi Hidayat ungkap hukum wudhu menjadi batal atau tidak saat menginjak kotoran hewan kucing.
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official & Freepik

Tak Sengaja Injak Kotoran Kucing Setelah Wudhu, Batal atau Tidak? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan itu Ada Aturannya

Sabtu, 27 Juli 2024 - 16:23 WIB

tvOnenews.com - Wudhu menjadi kegiatan seseorang bersuci atau membersihkan dirinya dari kotoran yang bersifat najis.

Namun, ada juga kotoran menjadi salah satu opsi wudhu biasa disebut tayamum.

Biasanya seseorang bertayamum menggunakan kotoran untuk melaksanakan wudhu ketika di kondisi tidak ada air atau dalam perjalanan.

Meski demikian, beberapa orang menyebut wudhu menjadi batal jika tidak sengaja menginjak kotoran bersifat najis, misalnya dari hewan kucing.

Lantas, benarkah seseorang menginjak kotoran kucing menyebabkan wudhu batal? Ustaz Adi Hidayat mengungkap kasus ini sebagai berikut.


Ilustrasi mengambil air wudhu setelah menginjak kotoran hewan kucing. (Istimewa)

Seperti apa Ustaz Adi Hidayat menyampaikan hukum wudhu ketika menginjak kotoran hewan kucing, sebaiknya simak penjelasannya di sini.

tvOnenews.com mengutip dari tayangan kanal YouTube Adi Hidayat Official, Sabtu (27/7/2024), Ustaz Adi Hidayat mengambil tema tentang hukum wudhu dalam suatu ceramah.

Ustaz Adi Hidayat mengatakan pembahasan tentang wudhu sangat menarik. Hal ini menjadi salah satu syarat sah shalat.

Ustaz Adi Hidayat bahwa umat Muslim telah mendapat perintah agar segera berwudhu sebagai bentuk bersuci diri lebih dulu hendak mengerjakan shalat.

Anjuran tersebut sudah menjadi penjelasan dari Surah Al-Ma'idah ayat 6 mengenai tentang wudhu sebelum shalat, Allah SWT berfirman:

اَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Yaa ayyuhal-laziina aamanuu izaa qumtum ilas-salaati fagsiluu wujuuhakum wa aidiyakum ilal-maraafiqi wamsahuu biru'uusikum wa arjulakum ilal-ka‘bain, wa in kuntum junuban fattahharuu, wa in kuntum mardaa au ‘alaa safarin au jaa'a ahadum minkum minal-gaa'iti au laamastumun-nisaa'a falam tajiduu maa'an fa tayammamuu sa‘iidan tayyiban famsahuu biwujuuhikum wa aidiikum minh, maa yuriidullaahu liyaj‘ala ‘alaikum min harajiw wa laakiy yuriidu liyutahhirakum wa liyutimma na‘matahuu ‘alaikum la‘allakum tasykuruun.

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur." (QS. Al-Ma'idah, 5:6)

Kemudian, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan perihal kasus yang sering terjadi melihatkan seseorang tidak sengaja menginjak kotoran setelah berwudhu.

Ustaz Adi Hidayat mendapat sebuah pertanyaan ketika seseorang menginjak tanah tidak bersih terdapat kotoran.

Orang tersebut sedang berada di posisi setelah berwudhu tidak mengenakan alas kaki sebagai penghalang agar tak terkena kotoran.

Ustaz Adi Hidayat pun memahami sebuah pertanyaan tersebut dan langsung menjawab soal hukum setelah wudhu tidak menggunakan alas kaki.

Misalnya alas kaki tersebut berupa sandal, sepatu, taplak kaki dan sebagainya.

Menurutnya Direktur Quantum Akhyar Institute itu, kotoran yang terinjak meski sudah wudhu maka tidak menyebabkan batalnya wudhu.

"Tidak dong, telanjang kaki itu maksudnya tidak pakai alas bukan, tidak pakai sandal, tidak pakai sepatu, tidak-tidak batal. Meski kaki itu menginjak kotoran," ungkapnya.

Mengapa menginjak tanah yang kotor dan kedapatan kotoran hewan tidak membatalkan wudhu?

Ia pun mengambil kasus dari seseorang baru saja telah mengambil air wudhu setelah itu tidak melihat di depannya ada kotoran kucing.

Hal itu menyebabkan seseorang tanpa sadar telah terkena najis kotoran dari kucing. Maka, ia berasumsi wudhunya tetap tidak batal.

Ia menganjurkan seseorang cukup membersihkan kembali kakinya dari kotoran kucing agar tidak mengganggu ibadahnya.

"Misal ada kotoran kucing terinjak, anda sedang berwudhu itu tidak batal yang ada bersihkan najisnya, cuci kaki anda panstikan kotoran kucingnya hilang," tandasnya.

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:36
03:40
01:08
01:12
03:56
01:30
Viral