Status Betrand Peto Dipertanyakan karena Hak Asuh Ruben Onsu dan Sarwendah Hanya Sebatas Ini, Buya Yahya Ingatkan Ada yang Diharamkan Seperti....
Sumber :
  • dok.kolase tvone

Heboh Status Betrand Peto Dipertanyakan karena Hak Asuh Ruben Onsu dan Sarwendah Hanya Sebatas Ini, Buya Yahya Ingatkan Ada yang Diharamkan dalam...

Minggu, 28 Juli 2024 - 12:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-- Anak angkat Ruben Onsu dan Sarwendah, Betrand Peto menjadi sorotan karena diduga tidak ingin balik ke NTT.

Hal ini mencuat karena isu hak asuh Ruben Onsu dan Sarwendah diketahui sudah berakhir.

Bertrand Peto pun menjelaskan statusnya tersebut, dalam tayangan YouTube starpro kalau pola asuh terhadapnya baik dan sayang.

Penyanyi muda Betrand Peto pun mengatakan kalau Ruben Onsu dan Sarwendah tidak pilih kasih dengan anak-anaknya.

Bahkan jika disuruh pilih,Betrand Peto lebih suka bersama keluarga Ruben Onsu.

"Eh supaya lu tahu ye, nggak ada namanya pilih kasih, mohon maaf," jelas Betrand, dikutip Minggu (28/7/2024).

"Ayah itu sayang Onyo, sama seperti ayah sayang Thalia," ungkap Betrand.


Sehubungan dengan ini, Betrand Peto yang disapa Onyo itu, menjelaskan kalau batas hak asuhnya hanya sampai usia 17 tahun.

"Hak asuh sama ayah sampai umur 17 tahun, kalau suruh pilih mana, pulang ke NTT atau di Jakarta, Onyo langsung jawab masih tetep di keluarga The Onsu," jelas Onyo lagi.

 

ceramah Buya Yahya

 

Dengan ini, hak asuh atau adopsi dalam Islam dijelaskan oleh Buya Yahya. Yang dikutip dari YouTube Al Bahjah Tv, untuk mengasuh anak orang lain atau adopsi tidak masalah dalam islam.


Namun, dalam prosesnya sampai menjadi anak angkat atau adopsi ada aturannya.

Bukan sembarang asal yang bisa terjerumus ke dalam perbuatan dosa diharamkan.

Lantas, apa yang diharamkan dalam proses mengangkat atau adopsi anak tersebut?.

Menurut Buya Yahya mengadopsi anak angkat itu  diperbolehkan di dalam Islam. Ada juga hal menyebabkan adopsi anak menjadi sesuatu yang haram dan berdosa bila dilakukan.

"Mengangkat anak hukumnya haram jika diartikan sebagai pengangkatan anak untuk diubah nasabnya," jelas Buya Yahya, Minggu (28/7/2024).

Ditegaskan Buya Yahya kalau tidak boleh ada orang mengadopsi anak angkat dengan niat untuk mengubah nasab.

Seperti, adopsi seorang anak tapi menyatakan dirinya adalah ayah kandung dari anak tersebut.


"Dia punya bapak, lalu anda ambil kemudian bapaknya dinisbatkan di aktenya, itu adalah haram dan tidak diperkenankan," jelas Buya Yahya.

Dengan penjelasan di atas, bila melihat Betrand Peto Ruben Onsu dan Sarwendah adopsi Betrand Peto untuk merawatnya hingga 17 tahun.  (Klw).

 

Waallahualam

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:14
02:49
06:34
01:55
02:35
01:52
Viral