Tafsir Surah An-Nisa Ayat 20, Hukum Meminta Kembali Mahar pada Wanita.
Sumber :
  • dok.ilustrasi iStock

Tafsir Surah An-Nisa Ayat 20, Hukum Meminta Kembali Mahar pada Wanita

Minggu, 28 Juli 2024 - 13:34 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-- Memberikan mahar pada seorang perempuan saat menikah memang wajib, karena bagian dari syarat dalam islam

Namun, dipertengahan hubungan rumah tangga terjadi masalah hingga akhirnya bercerai.

Itu menadi keputusan bersama pasangan. 

Tetapi, kadang ada juga pria meminta kembali apa yang telah diberikan ke istrinya, seperti mahar nikah disebut perbuatan zalim

Hal ini akan dijawab dalam Surah An-Nisa ayat 20 yang dikutip dalam Quran Kementerian Agama (Kemenag), dalam tafsirnya sebagai berikut. 

 

Berikut Surah An-Nisa ayat 20, dikutip Qur'an Kemenag: 

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
03:19
05:01
01:38
01:41
08:10
Viral