Tafsir Surah An-Nisa Ayat 20, Hukum Meminta Kembali Mahar pada Wanita.
Sumber :
  • dok.ilustrasi iStock

Tafsir Surah An-Nisa Ayat 20, Hukum Meminta Kembali Mahar pada Wanita

Minggu, 28 Juli 2024 - 13:34 WIB

 

وَاِنْ اَرَدْتُّمُ اسْتِبْدَالَ زَوْجٍ مَّكَانَ زَوْجٍۙ وَّاٰتَيْتُمْ اِحْدٰىهُنَّ قِنْطَارًا فَلَا تَأْخُذُوْا مِنْهُ شَيْـًٔا ۗ اَتَأْخُذُوْنَهٗ بُهْتَانًا وَّاِثْمًا مُّبِيْنًا

 

Wa in arattumustibdāla zaujim makāna zauj(in), wa ātaitum iḥdāhunna qinṭāran falā ta'khużū minhu syai'ā(n), ata'khużūnahū buhtānaw wa iṡmam mubīnā(n).

 

Artinya: "Jika kamu ingin mengganti istri dengan istri yang lain, sedangkan kamu telah memberikan kepada salah seorang di antara mereka harta yang banyak (sebagai mahar), janganlah kamu mengambilnya kembali sedikit pun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan cara dusta dan dosa yang nyata?." 

 

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
03:19
05:01
01:38
01:41
08:10
Viral