- Antara
Masih Bingung Tujuan Pembentukan Pansus Haji, Ketum PBNU: Jangan-jangan ini Masalah Pribadi
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf masih bertanya-tanya adanya tujuan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 dari DPR RI.
Ketum PBNU itu menyinggung ada lantar belakang tersembunyi dari pembentukan Pansus Haji 2024 yang disetujui sejak Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
"Ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan pada kita. Jangan-jangan ini masalah pribadi, jangan-jangan," ucap Yahya Cholil Staquf kepada wartawan di konferensi pers setelah rapat pleno NU di Jakarta, Minggu (28/7/2024).
Ia menilai pembentukan Pansus Haji tidak berdasarkan dengan alasan yang kuat untuk memastikan kelancaran pada penyelenggaraan ibadah haji 2024.
"Kami melihat tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini," tuturnya.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (kiri) beri keterangan soal Pansus Haji 2024 dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (28/7/2024). (ANTARA/Prisca Triferna)
Ia berasumsi Pansus Haji terbentuk mempunyai keterkaitan dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Tak hanya itu, ia menambahkan dugaan adanya masalah lain yang tidak mempunyai hubungan dengan pelaksanaan ibadah haji 2024 menjadi faktor pengesahan pembentukan Pansus Haji.
Ia menjelaskan bahwa kinerja Kemenag pada penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024 sudah mendapat respons dari masyarakat.
Ia juga mengabarkan respons dari jemaah NU yang mengikuti ibadah ke Tanah Suci perihal pelayanan dan kepuasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2024.
"Banyak orang yang bisa ditanyai, kalau perlu bikin survei," tambahnya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan dirinya sudah menandatangani izin rapat Pansus Angket Haji.
Pelaksanaan rapat sendiri masih menunggu anggota DPR RI, yang masih banyak berada di daerah dalam masa reses ini.
Penunjukan Ketua Pansus Angket Haji sendiri akan dibicarakan secara internal mereka tanpa campur tangan pimpinan DPR RI.
Sementara, Menag Yaqut Cholil Qoumas juga menyampaikan bawah dirinya siap mengikuti setiap proses evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.
(ant/hap)