- Antara
Menduga Pansus Haji Ada Unsur Politik, HMI Beri Ketegasan: Jangan Manfaatkan Proses Transisi Pemerintahan
Ia membicarakan soal Pansus Haji saat berada di acara Dialog Publik Menelaah Kebijakan Inovasi Haji 2024 digelar PB HMI di Asrama Haji Yogyakarta, Sabtu (27/7/2024).
Sementara, Mahfut menyoroti soal Kementerian Agama (Kemenag) yang telah sukses memberikan berbagai pelayanan kepada 241.000 jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji 2024.
"Kalau seandainya kita berbicara fakta, tentu pesan kita kepada Kementerian Agama (Kemenag) yaitu teruslah memberikan pelayanan baik dalam hal haji, yang sudah baik ini ditambahi lagi," katanya.
Sebelumnya, pembentukan Pansus Haji telah mendapat persetujuan melalui Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Pembentukan pansus dan komposisi keanggotaannya sudah berdasarkan dengan tata tertib yang berlaku.
Beberapa partai yang menjadi Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai NasDem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).
Kala itu Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan bahwa Pansus Angket Haji yang telah disetujui pembentukannya akan bekerja secara cepat termasuk di masa reses.
(ant/hap)