Beragam Pendapat soal Pelihara Kucing.
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Berbagai Pendapat soal Hukum Pelihara Kucing, Ternyata Ini Aturan Islam Kalau Mau Sterilisasi, Kata Buya Yahya Jangan Sampai Pakai Cara...

Senin, 29 Juli 2024 - 04:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-- Muncul beragam pendapat di tengah masyarakat dalam soal memelihara kucing

Mengingat kucing dizaman Nabi Muhammad SAW dipelihara, umum akan dipahami sebagai anjuran untuk memeliharanya. 

Hal ini disampaikan oleh Ustaz Khalid Basalamah soal pelihara kucing yang ternyata kala itu, hanya Abu Hurairah di zaman Nabi.

"Walaupun Abu Hurairah (sahabat Nabi Muhammad SAW) pernah memeliharanya, itu cuma beliau (Abu Hurairah yang pelihara kucing) yang lainnya (sahabat Nabi SAW) tidak ada yang pelihara, tapi memang Nabi tidak tegur," jelas Ustaz Khalid dalam YouTubenya.

 

Lebih lanjut, Ustaz Khalid menjelaskan karena hewan kucing ini lumrah dipelihara di Indonesia. Ia mengingatkan kucing masuk golongan hewan bertaring dilepaskan saja. 

Sehingga ia menyarankan untuk melepaskan saja kucing yang dianggap lucu dan imut tersebut. 

Ia menyatakan kucing mempunyai najis hissi terdapat dalam air kencingnya, seperti dengan air kencing dan kotoran manusia.

"Karena memang berbahaya, kencingnya najis, hewan-hewan yang bertaring yang dilarang untuk dimakan itu semuanya najis," ungkapnya.

"Jadi semua yang bertaring, anjing, harimau, ular tidak boleh dipelihara, haram dimakan dagingnya dan haram pula nilainya. Kalau kucing, boleh dipelihara tidak boleh transaksi," pesan Ustaz Khalid di YouTube Khalid Basalamah Official.

 

Di sisi lain, Buya Yahya menjelaskan kalau kucing termasuk hewan suci dan yang sangat akrab dengan manusia. 

Bahkan kucing bisa menjadi teman bagi manusia. Juga disebut kalau kucing bukan termasuk hewan yang najis.

"Jumhur ulama mengatakan, kucing adalah yang dikatakan minatawwabin artinya suci, karena dia termasuk makhluk yang biasa akrab dengan diri kalian dan di rumah kalian," jelas Buya Yahya.

 

Sehubungan dengan ini, melansir laman resmi NU, kalau merawat kucing itu bersifat Sunnah. Hal ini sebagaimana dalam,

Imam Ibnu Hajar Haitami dalam kitab Al Fatawa al Fiqhiyyah al Kubra [Beirut, Dar Kutub al Ilmiyah, 1971], juz 4, halaman 240] mengatakan bahwa hukumnya sunnah memuliakan dan merawat kucing dengan cinta penuh kasih. Ia berkata;

 

 وَيُسْتَحَبُّ إكْرَامُهُ وَيَجِبُ عَلَى مَالِكِهِ إطْعَامُهُ إنْ لَمْ يَسْتَغْنِ بِخَشَاشِ الْأَرْضِ

 

Artinya: "Dianjurkan memuliakan kucing, dan wajib bagi pemiliknya memberikan makan kepadanya jikalau kucing itu tidak bisa mencari makan sendiri."

Sementara untuk merawat, seperti memberi makan kucing, hal ini juga sudah dianjurkan dalam hadits sahih. 

 

Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Rasulullah bersabda dari Abdullah bin Umar;

 

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ، سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ، فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ، لَا هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَسَقَتْهَا، إِذْ هِيَ حَبَسَتْهَا، وَلَا هِيَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ. رواه مسلم.

 

 

Artinya; "Sungguh Rasulullah saw. telah bersabda, “Ada seorang wanita yang diazab karena seekor kucing. Ia mengurung kucingnya sampai mati, lalu ia masuk neraka karenanya. Ia tidak memberikan makan dan minum kucingnya. Bahkan ia mengurungnya. Ia tidak meninggalkan makanan untuknya, sehingga ia memakan apa yang keluar dari bumi.”

 

Lantas, bagaimana hukum untuk mensterilkan kucing peliharaan anda dalam Islam?.

 

 

Ilustrasi. Buya Yahya Ceramah 

 

Buya Yahya menjelaskan kalau kucing tidak seperti manusia dalam hal boleh atau tidaknya disterilkan.

Dalam penjelasannya, disebut kalau sterilisasi hewan seperti kucing. Hal biasa yang prosesnya tidak hanya digunakan pada hewan peliharaan yang tidak bisa dimakan.

 

Juga pada hewa yang bisa dimakan, misalnya hewan ternak boleh atau sah-sah saja disterilkan dengan tujuan digemukkan.

 

"Para ulama membahas soal hal ini kucing boleh disterilkan, dan memang begitu adanya. Dan caranya bukan cara menyiksa, dengan cara medis yang baik maka yang demikian diperkenankan untuk binatang," terang Buya Yahya dalam YouTubenya, Senin (29/7/2024).

 

"Berbeda dengan manusia sudah jelas tidak boleh disterilkan agar tidak hamil," sambungnya. (Klw). 

 

Dengan demikian, penjelasan di atas semoga menambah wawasan. Apabila untuk melengkapi silahkan bertanya dengan guru atau ahli agama anda. 

 

 

waallahualam. 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:41
02:03
01:39
01:46
05:50
01:18
Viral