Kelewatan! 2 Oknum Guru Cabuli 40 Santri di Bukittinggi dan Ada yang Disodomi, Ingatkan Fatwa MU Bisa Kena Hukuman Mati, Simak Penjelasannya.
Sumber :
  • dok.ilustrasi tvone-viva.co

Kelewatan! 2 Oknum Guru Cabuli 40 Santri di Bukittinggi dan Ada yang Disodomi, Ingatkan Fatwa MUI Bisa Kena Hukuman Mati

Senin, 29 Juli 2024 - 16:59 WIB

"Modusnya pelaku meminta para korban datang untuk dipijat kemudian diancam tidak naik kelas. Beberapa korban ada yang sampai disodomi," ungkapnya.


Sehubungan dengan ini, mengingatkan pada firman-Nya Allah SWT soal larangan adanya perilaku pencabulan dan hubungan sejenis (lesbi, homoseksual atau LGBT semacamnya). Seperti,kasus cabuli 40 santri di Bukittinggi oleh 2 oknum guru.

 

( 33 : األعراف ) ت َعْلَمُونَلَى اهللِمَا الَاْلَْقِّوَأَنْتُشْرِكُوا بِاهللِمَا َلَْي ُن َزِّلْبِهِسُلْطَانًا وَأَنْت َقُولُوا عَقُلْإَِّنََّا حَرَّمَرَِّبَِّالْفَوَاحِشَمَا ظَهَرَمِن ْهَا وَمَا بَطَنَوَاْإلِْثَْوَالْب َغْيَبِغَريِْ:

 


Katakanlah: "Sesungguhnya Tuhanku telah mengharamkan  perbuatan keji yang nampak dan yang tersembunyi, perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan)
mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengadaadakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui". (QS. Al-A'raf).

 

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral