Istri Menolak Suami yang Izin Poligami, Bagaimana Hukumnya?.
Sumber :
  • pexels

Istri Menolak Suami yang Izin Poligami, Bagaimana Hukumnya?

Senin, 29 Juli 2024 - 19:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Poligami adalah saat dimana pria memiliki istri lebih dari satu dalam waktu bersamaan. 

Poligami kerap menjadi pro kontra di masyarakat. 

Ada yang tegas menolak namun ada yang dengan bangga menunjukkan kebersamaannya dengan para  istri-istri dari suami mereka.

Pro kontra tentang poligami memang selalu menjadi isu menarik, terlebih Al-Qur’an pada Surat An-Nisa ayat 3 menyatakan:

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ، فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا 

Artinya: 

Bila kalian khawatir tidak dapat berlaku adil terhadap anak-anak yatim perempuan, maka nikahilah perempuan-perempuan yang kalian sukai, dua, tiga atau empat. Lalu bila kalian khawatir tidak adil (dalam memberi nafkah dan membagi hari di antara mereka), maka nikahilah satu orang perempuan saja atau nikahilah budak perempuan yang kalian miliki. Yang demikian itu lebih dekat pada tidak berbuat aniaya,” (QS. An Nisa Ayat 3).

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
06:15
Viral