Heboh Kasus Ronald Tannur yang Dibebaskan atas Kasus Pembunuhan, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat 'Hanya Setan yang Melakukan Itu' dalam Al Maidah.
Sumber :
  • dok.kolase tvone/ilust. freepik

Heboh Kasus Ronald Tannur yang Dibebaskan atas Kasus Pembunuhan, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat 'Hanya Setan yang Melakukan Itu' dalam Surah Al Maidah

Selasa, 30 Juli 2024 - 11:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com--Kasus pembunuhan yang menyeret nama Ronald Tannur  tengah heboh. Pasalnya, ia telah dibebaskan atas kasus tersebut.

Hal ini diketahui dari Putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yang memutus bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan kasus pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afriyanti.

Salah satu kritikan tegas datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Ia mengatakan vonis bebas hakim PN Surabaya terhadap terdakwa Ronald Tannur adalah putusan yang memalukan.

Mengaku heran dengan putusan Hakim, karena sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut agar Ronald Tannur dihukum 12 tahun penjara.

"Terang benderang bahwa tindak pidana yang jelas sangat pada tahun 2023, dengan penganiayaan yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia, ini kan fatal," kata Sahroni saat ditemui di Kantor DPP Partai NasDem, Kamis (25/7/2024).

 

foto istimewa/kolase tvone


Mengintip kembali, kasus Ronald Tannur ini terjadi penganiayaan usai pasangan kekasih itu menghabiskan malam di tempat hiburan, kawasan Surabaya Barat.

Mereka yang diketahui dalam kondisi mabuk, dan terjadilah penganiayaan berujung pembunuhan. Namun, yang mengganjal ialah putusan Hakim membebaskan Ronald Tannur dua hal.

Dinilai karena korban meninggal karena alkohol, dan tidak ada yang melihat terjadinya pembunuhan.

 

Pandangan Islam Bahayanya Khamar atau minuman keras (alkohol).

 

Momen ceramah Ustaz Adi Hidayat

dok.tangkapan layar youtube

 

Mengingatkan pada pesan Ustaz Adi Hidayat bahayanya judi online dan Juga minuman keras semacamnya dilarang agama islam.

Hal ini berdasarkan dalam Surat Al-Maidah ayat ke-90 sampai 91 mengingatkan akan keimanan seseorang.

Dengan tegas Ustaz Adi Hidayat mengatakan kalau minuman keras masuk dalam perbuatan Munkar atau perilaku yang menjauhkan dari Allah swt. 

Berikut ayat ke-90 dari Surat Al-Maidah:

 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ۝٩

 

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung".


"Bila ada yang terlibat dalam persoalan tersebut, maka ada masalah dalam keimanannya, dalam bahas bebasnya, jika kamu mampu beriman, maka buktikan kepada allah swt yang sewaktu saat nanti akan kembali ke pada allah swt dan akan dihisab," kata Ustaz Adi Hidayat.

Sehubungan dengan kasus Ronald Tannur, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan kalau perbuatan Munkar seperti Judi Online, Minuman Keras, Undian/Berhala bentuk terganggu keimanannya dan hanya setan yang melakukan itu sesuai Surah Al Maidah.


"Dengan meninggalkan perbuatan buruk ini, kata allah swt. Aku tegaskan ada perbuatan buruk yang sangat berat, pertama ada hamer, insan beriman tidak meminum dan konsumsi hal yang seperti minuman keras atau narkoba," sambungnya dalam YouTube Adi Hidayat Official, Selasa (30/7/2024).

 

"Selagi beriman maka imannya akan mencegah itu, judi masuk disini golongannya, menghadirkan sesembahan yang dilarang oleh agama, atau mengundi nasib ini bagian dari judi dengan defini dijelaskan beberapa bagian. Bahasa tingginya, hanya setan yang lakukan mabuk, hanya setan yang lakukan judi dan minuman keras sebagainya," pesan Ustas Adi Hidayat.


Kendati demikian, pada surah Al Maidah ayat 90, Allah memerintahkan agar orang beriman menjauhi minuman khamar, berjudi, berkorban untuk patung-patung serta mengundi nasib. (Klw).

 


Waallahualam

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral