- dok.ilustrasi freepik
Tafsir Surah An Nisa Ayat 33, Pembagian Warisan Sesuai Islam, Jangan Serakah Ya
Artinya: "Bagi setiap (laki-laki dan perempuan) Kami telah menetapkan para ahli waris atas apa yang ditinggalkan oleh kedua orang tuanya dan karib kerabatnya. Orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, berikanlah bagian itu kepada mereka. Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu."
Kalau tafsir singkat Kemenag disampailan ayat ini mengingatkan bahwa harta warisan itu sudah ditentukan pembagiannya oleh Allah.
"Dan ketahuilah bahwa untuk setiap harta peninggalan, dari apa yang ditinggalkan oleh kedua orang tua dan juga yang ditinggalkan oleh karib kerabat, Kami jadikan pewaris-pewarisnya, dan juga bagi orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka sebagai suami istri, maka berikanlah kepada mereka bagiannya sesuai dengan kesepakatan sebelumnya. Sungguh, Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu." bunyi lanjutan tafsirnya.
Berdasarkan tafsir Halili dilansir dari laman Kemenag, disampaikan secara umum ayat ini menerangkan bahwa semua ahli waris baik ibu bapak, dan karib kerabat maupun orang-orang yang terikat dengan sumpah setia, harus mendapat bagian dari harta peninggalan menurut bagiannya masing-masing.