- Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Antara/Didik Suhartono
Ronald Tannur Divonis Bebas Lebih Cepat, Keluarga Dini Geram, Buya Yahya Ingatkan Bahayanya Laki-laki Suka Penganiayaan
Pelaku dan korban tiba-tiba bertengkar hendak pulang setelah berkaraoke sambil meminum alkohol.
Pertengkaran tersebut membuat kaki kanan korban ditendang oleh Ronald dan langsung terduduk.
Setelah itu, kepala korban mendapat pukulan botol miras Tequila sebanyak dua kali oleh pelaku.
Mereka pun langsung melanjutkan untuk mengarah ke basement parkiran setelah terlibat cekcok. Namun, pertengkaran tersebut belum kunjung selesai.
Korban bersandar di bagian sebelah kiri pintu kendaraan mobil. Setelah itu Ronald langsung melindas tubuh korban saat membelokkan mobilnya ke kanan.
Tak hanya itu, korban yang sempat terlindas juga terseret kurang lebih sejauh lima meter.
Tentu, kasus penganiayaan tersebut jika mengacu dalam hukum Islam sudah melakukan tindakan kejahatan.
Terutama jika penganiayaan tersebut melibatkan dua sepasang kekasih akibat adanya permasalahan yang tidak bisa diselesaikan bersama.