Ilustrasi muzaki memberikan zakat kepada mustahik.
Sumber :
  • Antara/Shutterstock

Pelindungan Data Pribadi Pengirim dan Penerima Zakat Jadi Sorotan, Baznas Bilang Begini

Selasa, 30 Juli 2024 - 15:26 WIB

Ia menjelaskan kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi upaya pihaknya terus melindungi data pribadi masyarakat.

Terutama data pribadi mereka menjadi perhatian bersama dalam konteks pengelolaan zakat.

"Kami juga memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara profesional dan transparan, sehingga dapat mendukung pengembangan Baznas dan LAZ sebagai lembaga utama menyejahterakan umat," terangnya.

Pimpinan Baznas RI Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum itu menyampaikan harapannya kepada seluruh LAZ di Indonesia selalu profesional dalam mengelola zakat.

Menurutnya, tujuan tersebut menciptakan pengelolaan zakat yang aman, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi terhadap Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.

Sementara, Ketua Tim Tata Kelola Pelindungan Data Pribadi, Kemenkominfo RI Hendri Sasmita Yuda memberikan tanggapannya terkait perlindungan data pribadi muzaki dan mustahik.

Hendri menuturkan pentingnya membuat langkah-langkah operasional dalam Pelindungan Data Pribadi dalam Pengelolaan Zakat.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:57
01:34
01:06
02:16
06:07
Viral