- ANTARA/Xinhua/Nidal Eshtayeh/pri
Kejahatan Israel terhadap Tahanan Palestina Jadi Ancaman Serius, OKI: Harus Segera Lakukan Penyelidikan
Jakarta, tvOnenews.com - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) merasa prihatin atas kejahatan Israel melakukan kekerasan terhadap para tahanan Palestina.
OKI meminta penyelidikan internasional harus segera dilakukan mengingat pendudukan Israel telah melakukan pelanggaran berat melalui tindakan kekerasan terhadap tahanan Palestina di dalam penjara.
"OKI telah meminta penyelidikan internasional segera atas kondisi yang kejam dan pelanggaran Israel yang terus-menerus terhadap tahanan Palestina di penjara pendudukan Israel," ujar OKI dalam pernyataan resminya dikutip tvOnenews.com melalui situs webnya, Jumat (2/8/2024).
OKI menegaskan bentuk kejahatan perang dan kemanusiaan digambarkan dalam kejahatan pendudukan Israel terhadap tahanan Palestina.
OKI menyayangkan pendudukan Israel sudah secara terang-terangan melanggar peraturan yang ditentukan hukum humaniter internasional.
Tak hanya itu, kekejaman Israel juga melanggar Aturan Standar Minimum, Piagam Hak Asasi Manusia, perjanjian internasional hingga Perlakuan terhadap Tahanan.
Berbagai badan hukum telah membuat dokumentasi pelanggaran berat pendudukan Israel di antaranya eksekusi, penyiksaan, kelaparan, isolasi, penghilangan secara paksa, serta pemerkosaan terang-terangan.
OKI telah memiliki catatan jumlah tahanan Palestina mengalami peningkatan secara signifikan sudah berjumlah lebih dari 9.700 orang.
Tahanan Palestina tersebut meliputi 80 tahanan perempuan, 52 wartawan, dan lebih dari 250 anak-anak.
Kemudian, lebih dari 3.380 orang menjadi tahanan administratif tanpa dakwaan resmi atau pengadilan.
OKI memaparkan hampir 600 tahanan mendapat hukuman sampai seumur hidup dan masih banyak tahanan yang terbunuh belum diketahui identitasnya.
"Tahanan dari Jalur Gaza sangat terdampak, yang mengakibatkan kematian delapan belas tahanan Gaza di penjara pendudukan Israel sejak 07 Oktober 2023," jelas OKI.
OKI kembali menegaskan terhadap komunitas internasional dan organisasi hak asasi manusia agar memberikan tindakan para tahanan Palestina harus diberlakukan baik sesuai konvensi internasional dilakukan oleh otoritas Israel.
"OKI menegaskan kembali dukungannya terhadap hak-hak tahanan Palestina dan ketahanan mereka, serta berjanji untuk menyampaikan penderitaan mereka kepada masyarakat global dalam upaya mewujudkan kebebasan dan keadilan," tandasnya.
(ant/hap)