Sumber :
- Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Tim tvOnenews
Sudah Lama Baligh dan Tak Pernah Shalat Fardhu, Bolehkah Diqadha Gantikan Waktu yang Hilang? Buya Yahya Jelaskan Hitungannya...
Minggu, 4 Agustus 2024 - 19:43 WIB
Ia menganjurkan setiap waktu shalat harus cicil qadha ibadah yang tertinggal sebelumnya.
"Sederhana sih caranya ya dicicil saja. Misal habis shalat Subuh, lanjut Subuhan (qadha) lagi. Habis shalat Dzuhur lanjut (qadha Dzuhur) lagi," paparnya.
Buya Yahya menyampaikan apabila qadha waktu shalat belum tercapai saat ajalnya dijemput maka seseorang sedang dalam kondisi bertaubat kepada Allah SWT.
"Kalau seandainya meninggal, disebutkan orang mati dalam taubat itu diampuni oleh Allah SWT," tandasnya.
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)