- Dok. Media Center Haji 2024
Keutamaan Shalat Fajar atau Qabliyah Subuh, Ustaz Adi Hidayat: Tidak Pernah Ditinggalkan Rasulullah SAW Meski Subuh Kesiangan
“Kalau orang ketiduran tiba-tiba bangun maka seketika tibalah waktu shalat pada saat itu," tegas Ustaz Adi Hidayat.
"Tetap dia harus mengerjakan shalat sesuai waktu bangunnya, itu hadisnya shahih," lanjutnya.
Sehingga jika tertidur dan melewatkan waktu shalat subuh, maka wajib melaksanakan shalat subuh begitu ia bangun.
Dan sebaiknya tak ditunda-tunda, harus seketika setelah bangun.
“Haditsnya shahih,” kata Ustaz Adi Hidayat.
"Shalat orang yang tertidur adalah waktu bangunnya," tandas Ustaz Adi Hidayat menambahkan.
Namun menariknya, dalam kisah yang diceritakan oleh Ustaz Adi Hidayat tersebut, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW tetap mengerjakan shalat sunnah fajar.
"Ini menunjukkan keutamaan dua rakaat sebelum subuh itu jauh di atas shalat sunnah lainnya, bahkan yang mengiringi shalat fardhu, ada keutamaan khusus," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Para ulama hadis mengatakan kalau dua rakaat ini tidak penting pada saat itu mustahil dikerjakan, pasti Nabi akan langsung shalat subuh," lanjutnya.