- Dok. Media Center Haji 2024
Ini Isi Balasan Surat dari Jemaah kepada Wakil Ketua Komisi VIII Terkait Haji
“Ketiga, Pemondokan (Hotel selama di Madinah dan Mekah) bagi kami merasa aman dan nyaman. Keempat, Pemondokan di Arafah alhamdulilah tidak ada masalah,” tulisnya.
Kelima, sebagai bahan masukan: Pemondokan/tenda di Mina perlu dibenahi.
“Hal ini Kemenag RI perlu bernegosiasi kembali kepada Pemerintah Arab Saudi supaya dapat meningkatkan pelayanan terhadap Jamaah Haji Indonesia agar lebih nyaman dan tidak memaksakan kapasitas (jumlah) yang ditempati oleh para Jamaah Haji Indonesia,” tandasnya.
Sebagai informasi, Indonesia tahun ini mendapat kuota sebesar 221.000 jemaah.
Selain itu, ada tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga totalnya menjadi 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Sementara area jemaah haji reguler di Mina hanya seluas 172.000 m2.
Sehingga, jika dibandingkan dengan jumlah jemaah reguler saat ini, rasionya setiap orang hanya dapat area seluas 80 cm2.