Buya Yahya ungkap hukum shalat ketika seseorang menolong orang saat masih ibadah.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

Rela Batalkan Shalat Demi Menolong Orang saat Keadaan Terdesak, Memangnya Boleh? Buya Yahya Jelaskan itu Hukumnya...

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:45 WIB

tvOnenews.com - Shalat menjadikan seseorang melakukan berbagai perkataan dan perbuatan sesuai syarat yang berlaku.

Shalat mempunyai hukum dan syarat yang harus dilaksanakan umat Muslim agar ibadahnya tetap sah dan mendapat keutamaan di dalamnya.

Meski demikian, masih banyak orang masih belum benar-benar mengamalkan aturan shalat ketika menghadap kepada Allah SWT.

Misalnya hal yang membatalkan shalat yakni melakukan gerakan di luar rukunnya.

Namun, ada beberapa orang rela membatalkan shalat ketika seseorang atau hal yang berada di sekitarnya dalam kondisi terdesak.


Ilustrasi takbiratul ihram saat memulai shalat. (ANTARA)

Seseorang yang menolong orang lain ketika shalat dipastikan ibadahnya batal dan harus diulang.

Lantas, bagaimana hukum menolong orang ketika mengerjakan shalat? Apakah ibadahnya batal atau tetap sah? Buya Yahya menerangkan kasus ini.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral