Buya Yahya ungkap hukum shalat ketika seseorang menolong orang saat masih ibadah.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

Rela Batalkan Shalat Demi Menolong Orang saat Keadaan Terdesak, Memangnya Boleh? Buya Yahya Jelaskan itu Hukumnya...

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:45 WIB

Dilansir tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Al-Bahjah TV, Kamis (8/8/2024), Buya Yahya mendapat sebuah pertanyaan tentang hukum menolong orang saat shalat.

Mulanya seorang jemaah bertanya kepada Buya Yahya karena masih bingung ketika melaksanakan shalat rela menolong orang.

Orang tersebut menganggap ibadahnya menjadi batal lantaran sudah melakukan gerakan di luar rukun shalat akibat menolong orang.

"Kami di rumah cuman berdua, suami-istri sudah lansia, di dalam shalat itu seandainya kita bukan berniat di dalam shalat imamnya jatuh tersungkur saya makmum," ujar jemaahnya.

"Itu apa menolong imam itu yang saya dahulukan apa terus shalatnya sampai selesai?," tanya jemaah tersebut kepada Buya Yahya.

Buya Yahya pun menjawab bahwa hukum menolong orang saat shalat wajib dilakukan meski tindakan tersebut sudah membatalkan ibadahnya.

Ia menjelaskan bahwasanya seseorang mempunyai dua pilihan ketika seseorang di depannya seperti imam shalat tiba-tiba tersungkur akibat sakit dan sebagainya.

Ia mengatakan pilihan pertama bahwa orang tersebut mengamalkan shalat Khauf.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:44
01:05
06:55
07:24
28:50
03:48
Viral