- dok.kolase tvOne
Geger Sumpah Pocong Saka Tatal di Kasus Vina Cirebon, MUI Tegaskan Hanya Bentuk Kreativitas, Bisa Dipercayakah?
Sebab mubahalah sumpah kepada Allah SWT. Apabila melanggar atau dusta maka mendapatkan kutukan langsung dari All SWT.
"Di Islam juga ada kenal namanya mubahalah, nah mubahalah itu sumpah yang dengan keluarganya, untuk memastikan bahwa dirinya benar, kalau kedapatan salah, dia siap dikutuk oleh Allah. Jadi siapa yang salah dikutuk Allah," tegas K.H Cholil.
Mengingat yang namanya Mubahalah dalam Islam, kata Cholil pembuktian di negara hukum untuk suatu perkara tetap menjadi ranah Pengadilan.
Hal ini sebagai pembuktian atas kasus tertentu, benar atau salah harus didukung dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan dalam hukum.
"Ini adalah menyeramkan, karena siapa sih orang beriman yang mau dikutuk oleh Allah. Oleh karena itu, saya kira kalau dalam pengadilan bukan dengan sumpah, tentu dengan bukti-bukti dan saksi-saksi," jelasnya.