Miris, Sebanyak 20 Santri di Karawang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, PBNU Tegaskan Itu Kejahatan Berat dan Harus Dihukum Serius.
Sumber :
  • dok.kolase tvOne

Miris, Sebanyak 20 Santriwati di Karawang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, PBNU Tegaskan Itu Kejahatan Berat dan Harus Dihukum Serius

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 12:38 WIB

Sehubungan dengan ini, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi menilai kalau kasus tersebut sangat disayangkan. 

 

Pria yang akrab disapa Gus Fahrur itu, menegaskan kalau perilaku yang diduga melakukan pelecehan tersebut segera dihukum tegas

Ia mengecam perilaku itu karena kejahatan besar. Sebagaimana, diketahui Pondok Pesantren (Ponpes) dipahami sebagai tempat anak belajar yang nyaman dan aman. 

 

Gus Fahrur juga menjelaskan Ponpes seharusnya menjadi lembaga pendidikan yang sesuai ajaran agama Islam.

"Saya belum tahu apakah itu benar, jika memang benar ya harus di proses hukum dan dihukum berat agar tidak terus membuat ketakutan masyarakat kepada pendidikan pesantren," ujar Gus Fahrur dalam pesan WhatsApp kepada tvOnenews.com, Jumat (9/8/2024).

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:57
01:34
01:06
02:16
06:07
Viral