- dok.kolase tvOne
Miris, Sebanyak 20 Santriwati di Karawang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, PBNU Tegaskan Itu Kejahatan Berat dan Harus Dihukum Serius
Sehubungan dengan ini, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi menilai kalau kasus tersebut sangat disayangkan.
Pria yang akrab disapa Gus Fahrur itu, menegaskan kalau perilaku yang diduga melakukan pelecehan tersebut segera dihukum tegas.
Ia mengecam perilaku itu karena kejahatan besar. Sebagaimana, diketahui Pondok Pesantren (Ponpes) dipahami sebagai tempat anak belajar yang nyaman dan aman.
Gus Fahrur juga menjelaskan Ponpes seharusnya menjadi lembaga pendidikan yang sesuai ajaran agama Islam.
"Saya belum tahu apakah itu benar, jika memang benar ya harus di proses hukum dan dihukum berat agar tidak terus membuat ketakutan masyarakat kepada pendidikan pesantren," ujar Gus Fahrur dalam pesan WhatsApp kepada tvOnenews.com, Jumat (9/8/2024).