- Kolase Pexels/Jan Kopriva & Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official
Tolong saat Ular Diam-diam Masuk Rumah Sebaiknya Jangan Dibunuh Dulu, Meski Mengagetkan dan Bahaya Kata Ustaz Adi Hidayat...
"Apakah kita tidak boleh membunuh ular yang bersemayam di dalam rumah? Padahal sudah coba diusir, tapi balik lagi, dan saya juga takut kalo berdekatan dengan ular," ujar jemaah Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat pun menjawab pertanyaan tersebut bahwasanya hukum membunuh ular dalam rumah diambil dari empat pandangan ulama.
Ia mengatakan empat pandangan tersebut sebagai acuan lantaran sudah diterangkan dalam beberapa hadits dan dalil Al-Quran.
"Hukum membunuh ular yang masuk ke rumah, ulama terbagi dalam empat pandangan karena ada beberapa turunan dalil termasuk hadits," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Pendakwah lulusan S2 di UIN Bandung itu menyampaikan pandangan pertama bahwa ular boleh dibunuh tanpa menggunakan peringatan saat masuk rumah.
Ia mengambil anjuran membunuh ular dari Mazhab Hanafi dan Hadits Riwayat Abu Daud karena hewan tersebut dianggap pedendam, Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْتُلُوا الْحَيَّاتِ كُلَّهُنَّ فَمَنْ خَافَ ثَأْرَهُنَّ فَلَيْسَ مِنِّي
Artinya: Dari Ibnu Mas'ud RA berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Bunuhlah semua ular, barang siapa yang takut pada dendam mereka, maka ia bukan dari golonganku." (HR. Abu Daud)
Kemudian, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan pandangan kedua bahwa, ular yang masuk rumah bisa dibunuh melalui proses peringatan sebanyak tiga kali.
Menurutnya, apabila ular tersebut tetap tidak pergi meski sudah diberikan peringatan maka boleh membunuh hewan tersebut.
Pendakwah asal Pandeglang itu menuturkan pandangan ketiga bahwa, ular boleh dibunuh saat masuk rumah apabila terletak di luar Kota Madinah.