- Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Freepik
Tak Hafal saat Shalat, Pakai Dzikir Jadi Pengganti Surah Al Fatihah, Bolehkah? Buya Yahya Ingatkan Ada Syaratnya
Ia berpendapat bahwa bacaan dzikir pengganti Surah Al Fatihah masih disahkan ibadah shalatnya asalkan menumbuhkan percaya diri.
"Dan Anda harus percaya diri, jangan ragu kalau itu sah," imbuhnya.
Ia kembali menambahkan bahwa bacaan tasyahud juga bisa digantikan dengan dzikir selain Surah Al Fatihah.
Ia menyatakan syarat yang berlaku juga sesuai dengan Al Fatihah, yakni bacaan dzikirnya harus mempunyai panjang serupa dengan tasyahud.
Pendakwah usia 51 tahun itu menyampaikan langkah tersebut sebagai solusi agar seseorang tetap shalat.
Ia menyinggung orang yang tidak hafal bacaan setiap rukunnya lebih memililh tak shalat maka hanya menimbulkan dosa untuk mereka.
Meski ia memahami tidak hafal bacaan Surah Al Fatihah dan tasyahud menjadi kekurangan tetapi tak menutup kemungkinan agar tetap shalat.