KH Muhamad Cholil Nafis sedang memimpin forum.
Sumber :
  • LTN PBNU

Begini Ternyata Cara NU Menetapkan Hukum: Setelah Nas Berdialog dengan Realitas

Minggu, 11 Agustus 2024 - 20:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Zulfa Mustofa menegaskan bahwa dalam menetapkan suatu hukum, Nahdlatul Ulama (NU) selalu mendialogkan nash dengan realitas

Praktek ini dapat ditemukan saat Nabi Muhammad SAW masih hidup dan berlanjut di era para Sahabat dan tabiin.

Sehingga jadi pijakan NU dalam bertistinbath ketika menetapkan hukum.

Kiai Zulfa menyampaikan, penetapan hukum di dalam NU didasarkan pada dua hal, yakni nash dan realitas atau teks dengan konteks. 

"Dalil syari itu dua poin pentingnya, memahami hukum dari nash dan ini sifatnya naqli. Kedua harus memahami waqi (realitas) itu nadhariyah, itu harus diuji," katanya mengutip pandangan Imam Syathibi dalam al-Muwafaqat.

Oleh karena itu, Kiai Zulfa menekankan bahwa dalam memberikan putusan hukum tidak cukup hanya dengan memahami Al-Quran dan hadits sebagai rujukan atau pijakannya.

Tetapi juga harus memahami realitasnya. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:39
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
Viral