Ustaz Abdul Somad hukum sahur puasa sunnah saat sudah berkumandangnya adzan Subuh.
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official & Freepik

Adzan Subuh Sudah Berkumandang tapi Masih Menikmati Sahur Puasa Sunnah, Bolehkah? Ustaz Abdul Somad Jelaskan...

Senin, 12 Agustus 2024 - 00:47 WIB

tvOnenews.com - Adzan Subuh menjadi tanda panggilan umat Islam segera mengamalkan shalat fardhu pertama kali dalam satu hari.

Adzan Subuh juga mempunyai bacaan yang berbeda dari pelaksanaan empat shalat fardhu lainnya.

Hal ini mengingatkan adzan Subuh berbeda karena ada tambahan kalimat bacaan tatswib "Asholatu khoirum minan naum".

Adzan Subuh juga menunjukkan tanda berakhirnya menyantap makanan dan minuman melalui kegiatan sahur apabila punya keinginan puasa sunnah maupun Ramadan meski diawali dengan tanda waktu imsak.

Namun, masih banyak umat Islam masih berkegiatan sahur ketika ingin puasa sunnah baik Senin-Kamis, Ramadan, dan sebagainya saat muadzin telah mengumandangkan adzan Subuh.


Ilustrasi satu keluarga menikmati sahur puasa sebelum puasa sunnah di waktu adzan Subuh. (Freepik)

Lantas, apakah boleh masih menikmati makanan dan minuman dalam kegiatan sahur puasa sunnah di waktu adzan Subuh? Ustaz Abdul Somad menjawab kasus ini.

Seperti apa Ustaz Abdul Somad menerangkan hukum sahur puasa sunnah saat sudah terdengar adzan Subuh? Mari simak penjelasannya di sini!

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Mentari Senja TV, Selasa (12/8/2024), Ustaz Abdul Somad membahas ceramahnya tentang adzan Subuh dan amalan puasa.

Mulanya Ustaz Abdul Somad menyinggung kewajiban puasa yang harus diketahui bersama.

Terutama ia menjelaskan keutamaan puasa sunnah akan membersihkan jiwa dari dosa sekaligus cara mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Kemudian, ia menuturkan amalan sunnah di setiap kegiatan puasa harus melakukan sahur sebagai bentuk persiapan sebelum menahan rasa lapar.

Hal ini berdasarkan hadits riwayat terkait anjuran sahur ketika ingin puasa, Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa ingin berpuasa, maka hendaklah dia bersahur," (HR. Ahmad)

Adapun waktu sahur sampai menjelang terbitnya fajar shodiq sebagai tanda awal pelaksanaan shalat fardhu dibuka oleh adzan Subuh.

Sesuai dalil dalam Al-Quran melalui potogan Surah Al-Baqarah ayat 187 terkait waktu sebelum adzan Subuh menjadi tanda berakhirnya sahur untuk puasa, Allah SWT berfirman:

"Dan makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam." (QS. Al-Baqarah, 2:187)

Dari ayat tersebut sudah dapat menyimpulkan sahur di waktu adzan Subuh membatalkan puasa seseorang.

Namun, Ustaz Abdul Somad menyoroti soal banyak yang masih terlelap dalam tidur hingga kesiangan untuk sahur.

Ia memahami biasanya kesiangan sahur dari penyebab telat bangun tidur karena banyak yang lelah terus bekerja setiap hari.

Terutama bagi orang melakukan aktivitas pekerjaannya mengisi waktu untuk berpuasa.

Meski begitu, Ustaz Abdul Somad tidak membenarkan orang yang makan dan minum sahur masih dibolehkan saat muadzin telah mengumandangkan adzan Subuh.

Ia mengingatkan makanan dan minuman yang masih dikonsumsi sebaiknya ditahan dan harus dimuntahkan dari mulutnya.

Meski orang tersebut mempunyai niat puasa sunnah misalnya Senin Kamis atau puasa Nabi Daud dan sebagainya.

"Kalau sudah adzan subuh berkumandang, ada makanan muntahkan, karena kalau sampai dia telan di waktu adzan, karena adzan sudah masuk waktu terlarang," kata Ustaz Abdul Somad.

Ia menyampaikan makanan dan minuman harus dikeluarkan karena menyinggung kegunaan adanya waktu sahur.

Penceramah itu menganggap waktu sahur sebagai tanda seseorang harus sudah bersiap melaksanakan ibadah puasa.

"Itulah gunanya imsak di waktu sahur. Maroko tak ada imsak, imsak itu cuma adanya di Mazhab Syafi'i. Maroko mazhabnya Maliki jadi tidak ada," tuturnya.

"Imsak bisa diartikan lampu kuning, 10 menit sebelum adzan subuh mulut sudah steril bersih," sambungnya.

Meski demikian, Ustaz Abdul Somad masih mewajarkan apabila waktu imsak telah tiba maka masih dibolehkan sahur karena hanya tanda alarm.

Ia menjelaskan hal tersebut karena biasanya disebabkan seseorang kesiangan bangun tidurnya.

Namun, ia tetap tidak menganjurkan sahur di adzan Subuh meski seseorang bangun tidur kesiangan.

"Tapi kalau suasana normal kalau terbangunnya pas imsak karena lembur, capek kerja, tugas banyak, pas terbangun imsak apakah tak boleh makan? Boleh. Ambil nasi, sambal blacan, petai, ikan bilis masukkan blender, udah itu ambil pipet dua," tandasnya.

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral