Sumber :
- dok.ilustrasi freepik
Mulai Sekarang Wajib Cek Sajadah Kalau Suka Kucing, Buya Yahya Tegaskan Hukumnya yang Bisa Pengaruhi Shalat Jadi...
Selasa, 13 Agustus 2024 - 03:18 WIB
Kemudian, hadits Bukhari Rasulullah SAW Bersabda,
“Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita.” (HR. Bukhari).
Dengan begitu, hukum pakai sajadah yan ada bulu kucing tidak masalah atau tetap boleh shalat.
Selama bulu kucing tidak banyak, maka shalat Anda tetap sah.
“Kebanyakan mengatakan kalau binatang yang tidak halal dimakan maka bulu-bulunya adalah termasuk yang tidak diperkenankan, maka itu menjadi najis kalo memang banyak (bulunya),” ungkap Buya Yahya. (Klw).