- dok.ilustrasi freepik
Kebiasaan Adakan Lomba Agustusan Pakai Daster, Ternyata Bisa Jadi Haram dalam Islam, Buya Yahya Ungkap Kalau ...
Jakarta, tvOnenews.com-- Tidak terasa lagi Indonesia akan dimeriahkan dengan berbagai perlombaan untuk Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus nanti.
Hal ini tentu disambut suka cita dan bahagia seluruh masyarakat, karena berbagai jenis lomba hadir di setiap wilayahnya masing-masing.
Dibalik rasa bahagia itu, ternyata ada pesan mendalam yang perlu dipahami.
Terutama bagi umat muslim. Menurut Buya Yahya ada lomba yang bisa jadi haram hukumnya, apa itu?.
Dalam ceramahnya Buya Yahya di YouTube Microstrategy dikutip Rabu (14/8/2024). Ia menjelaskan, seperti apa dan mengapa bisa jadi dilarang atau haram hukumnya?.
Buya Yahya Ceramah/ tangkapan layar youtube.
Pendakwah Indonesia itu, menjelaskan kalau mau mengadakan lomba harus pahami batasannya. Lomba apa yang cocok buat laki-laki dan perempuan, tidak secara sembarangan.
Buya Yahya menegaskan, salah satu contohnya, ditanyakan seorang jamaahnya, suka ada lomba agustusan menyuruh laki-laki pakai pakaian perempuan, seperti daster.
Dengan tegas Buya Yahya melarangnya. Sebab itu sudah keluar dari fitrahnya seorang laki-laki, yang sama saja menyerupai perempuan.
"Saat acara agustusan ada lomba disuruh pakai baju layaknya perempuan, ketahuilah sebenarnya kemerdekaan itu adalah nikmat besar seharusnya kita bersyukur dengan mengisi kegiatan yang positif," ujar Buya Yahya.
"Kalau anda mau bersyukur maka lakukan dengan gembira tanpa mengundang murkanya allah swt," sambungnya.
"Apa saja yang berlomba undang murka allah swt, seperti adakan acara bagi-bagi atau undang yang mendidik atau sehat lari. Kemudian adanya lomba yang memisahkan mana laki-laki dan perempuan," jelas Buya Yahya.
Sehingga Buya Yahya menekankan kalaupun bertujuan untuk hiburan dalam perayaan Agustusan. Sebaiknya tetap mematuhi ajaran Islam.
Bukan melanggar syariat agama. Seperti mengubah penampilan laki-laki menjadi perempuan, ataupun sebaliknya.
"Adapun lomba yang seharusnya tidak melanggar syariat dong, adapun perlombaan berdandan seorang pria ataupun laki-laki dan perempuan yang melanggar syariat," tegasnya.
Hal ini sebagaimana dalam hadits dari Ibu Abbas RA, ia berkata,
"Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki" (HR Bukhari).
" ...Allah swt murka kepada kaum pria yang berdandan kaya perempuan walaupun itu cuma hiburan (lomba). Justru itulah kalau hiburan harus halal yang tidak melanggar syariat," pesan Buya. (Klw)
Waallahualam.