- Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Tim tvOnenews
Memangnya Benar Shalat Hajat Menjadi Tahajud kalau Dikerjakan Habis Bangun Tidur di Sepertiga Malam? Buya Yahya Jawab Tegas...
tvOnenews.com - Shalat hajat dan tahajud sama-sama mempunyai waktu yang dikerjakan pada sepertiga malam terakhir.
Shalat hajat memiliki waktu terbaik dikerjakan di sepertiga malam seperti tahajud karena membawa keutamaan dahsyat.
Shalat hajat dan tahajud memiliki keutamaan agar setiap permintaan tertentu yang dimiliki seseorang akan dikabulkan oleh Allah SWT.
Meski begitu, shalat hajat dan tahajud mempunyai niat yang berbeda meski memberikan keutamaan yang sama.
Namun, beberapa orang menyebutkan bahwa pelaksanaan shalat hajat dilakukan setelah bangun tidur di sepertiga malam sudah terhitung mengerjakan tahajud.
Ilustrasi sujud saat shalat tahajud dan hajat. (istockphoto)
Lantas, apakah benar shalat hajat menjadi tahajud akibat dikerjakan setelah bangun tidur malam hari? Buya Yahya menjawab persoalan ini sebagai berikut.
Dilansir tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (14/8/2024), Buya Yahya menjelaskan tentang shalat sunnah malam.
Mulanya Buya Yahya menerangkan bahwa waktu di sepertiga malam sebagai bentuk segala doa dan hajat cepat terkabulkan oleh Allah SWT.
Hal ini mengingat pada waktu tersebut jiwa seseorang tenang lantaran dikerjakan di sepertiga malam.
Pengasuh LPD Al Bahjah, Cirebon itu pun menegaskan waktu shalat hajat dan tahajud juga mempunyai perbedaan waktu meski sama-sama di sepertiga malam.
Kemudian, Buya Yahya mendengar persoalan shalat hajat harus digabung dengan tahajud apabila seseorang lebih memilih tidur dahulu.
Ini menunjukkan shalat tahajud harus dilakukan setelah tidur. Apabila tidak beristirahat maka tak bisa mengerjakan sunnah malam tersebut.
Pendakwah kelahiran Blitar itu menuturkan shalat tahajud diibaratkan dengan ibadah tahiyatul masjid.
Shalat dua rakaat menjadi ibadah sunnah saat seseorang memasuki area masjid disebut dengan shalat tahiyatul masjid.
Buya Yahya pun menyatakan shalat tersebut sebagai bentuk penghormatan saat masuk masjid.
"Kalau kebetulan pas masuk masjid itu shalat jemaah (sudah) didirikan maka langsung shalat berjemaah. Maka shalat itu punya fungsi tahiyatul masjid, menghormat masjid," ujar Buya Yahya.
Kemudian, ia menerangkan shalat tahajud bisa digabungkan dengan Isya apabila seseorang melupakan ibadah fardhu terakhir tersebut.
Terutama bagi orang merasa lelah dan ketiduran menyebabkan tidak mengerjakan Isya tepat waktu dan dilakukan pada sepertiga malam.
"Biar pun setelah itu Anda ingin mengkhususkan shalat lagi tahajud dua rakaat, sah," tuturnya.
Dari kasus tersebut, Buya Yahya menegaskan bahwa shalat hajat boleh digabungkan dengan tahajud.
Ia berasumsi penggabungan dua shalat sunnah malam tersebut mengingat tahajud masuk dalam golongan jenis shalat mutlak.
Tak hanya itu, Buya Yahya juga mengatakan shalat sunnah malam lainnya bisa digabung dengan tahajud.
"Karena tahajud termasuk jenis (shalat) mutlak, maka tahajud boleh digabung dengan (shalat) hajat," terangnya.
"Digabung dengan shalat wudhu Anda. Boleh digabung dengan shalat-shalat sepadan dengannya," sambungnya.
Ia menyatakan seseorang yang membaca niat shalat hajat di waktu tahajud setelah bangun tidur malam akan tetap mendapatkan pahala.
Meski ia menyampaikan bahwa pahala shalat tahajud juga didapatkan saat mengerjakan ibadah sunnah malam tersebut dengan niat tahajud.
Maka, ia menyimpulkan seseorang bisa meraih pahala berlipat ganda dari dua pelaksanaan shalat sunnah malam tersebut.
Namn, Buya Yahya mengingatkan penggabungan waktu hanya berlaku untuk sesama shalat sunnah malam.
Menurutnya, shalat sunnah malam yang digabungkan dengan ibadah wajib atau fardhunya maka tidak tetap sah.
"Tapi kalau Anda melakukan shalat fardhu pas bangun tidur akan punya fungsi tahajud," jelasnya.
"Atau Anda melakukan shalat fardhu pas waktu masuk masjid punya fungsi tahiyatul masjid, tapi tidak boleh niat tahiyatul masjid. Pahalanya dapat," lanjutnya.
Buya Yahya merincikan shalat Dhuha, Witir, Rawatib tidak bisa digabungkan lantaran sudah mempunyai waktunya masing-masing.
"Tapi shalat yang martabatnya ketiga, sekelas sholat mutlak boleh digabungkan. Shalat sunnah mutlak bisa dilakukan kapan saja, baik tanpa sebab atau dengan sebab mengiringi," tandasnya.
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)