- Istockphoto
Mengubur Ari-ari Bayi Pake Kendi, Kain Kafan, dan Ritual Khusus Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Bilang Tegas: Itu Bukan Saudaranya Anak...
tvOnenews.com - Mengubur ari-ari bayi merupakan tradisi yang memiliki beragam kepercayaan dan praktik di berbagai wilayah di Indonesia.
Bagi pasangan suami istri yang akan memiliki anak, memahami cara mengubur ari-ari sejak dini bisa membantu menghindari kebingungan saat bayi lahir.
Di masyarakat, tradisi dan kepercayaan tentang penguburan ari-ari sangat bervariasi.
Ada yang mempercayai bahwa ari-ari adalah teman bayi selama di dalam kandungan sehingga penguburannya harus dilakukan dengan cara tertentu.
Misalnya, ada yang menambahkan lampu, taburan bunga, dan benda-benda lain saat mengubur ari-ari.
Namun, bagaimana sebenarnya hukum dan cara mengubur ari-ari menurut Islam?
Apakah boleh mengubur ari-ari bayi pakai kain kafan, kendi dan ritual khusus? Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah berikut ini.
Ustaz Khalid Basalamah dalam kanal YouTube Jendela Islam Channel menjelaskan bahwa cara mengubur ari-ari bayi dalam Islam sangat sederhana dan tidak memerlukan ritual khusus.
"Kalau masalah mengubur ari-ari, kubur saja, tidak ada masalah. Tidak perlu kendi khusus, tidak perlu ada bacaan khusus, tidak ada masalah," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Bahkan, menurutnya, tidak ada kain khusus yang harus digunakan untuk melapisi ari-ari saat dikubur.
Ari-ari yang telah dibungkus oleh pihak rumah sakit dengan plastik atau kresek sudah cukup untuk langsung dikubur tanpa ada perlakuan istimewa.
Ustaz Khalid Basalamah juga menekankan bahwa ari-ari bukanlah saudara bayi seperti yang diyakini oleh sebagian orang.
Ia menjelaskan bahwa ari-ari hanya berfungsi untuk menyalurkan makanan dan oksigen dari ibu ke bayi selama di dalam kandungan.
"Itu bukan saudaranya anak. Bagaimana bisa jadi saudaranya anak? Ari-ari hanya transportasinya makanan dan minuman ke bayi. Hanya itu, enggak ada hubungannya (saudara). Kalau sudah lahir, ari-ari tidak berfungsi. Enggak ada sesuatu yang istimewa," jelasnya.
Lebih lanjut, Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan bahwa menurut beberapa ulama, ari-ari sebenarnya tidak harus dikubur.
Membuangnya di tempat yang aman saja sudah cukup. "Bahkan sebagian ulama berpendapat bila ari-ari tidak dikubur tidak apa-apa. Dibuang di tempat yang aman sudah selesai," ungkapnya.
Penjelasan ini memberikan perspektif bahwa dalam Islam, penguburan ari-ari tidak memerlukan ritual khusus atau perlakuan yang berlebihan.
Disisi lain, banyak masyarakat Indonesia yang masih menjalankan tradisi penguburan ari-ari dengan ritual-ritual tertentu yang dipercaya memiliki makna spiritual.
Misalnya, di Jawa, ari-ari biasanya dikubur di pekarangan rumah dengan lampu penerang yang diletakkan di atasnya. Lampu tersebut diyakini sebagai simbol penerangan bagi bayi di dunia baru.
Selain itu, ari-ari sering kali dibungkus dengan kain putih dan diberi taburan bunga sebagai tanda penghormatan.
Ritual lain yang cukup dikenal adalah tradisi di Bali, di mana ari-ari bayi diperlakukan dengan sangat sakral.
Ari-ari biasanya dibersihkan, dibungkus dengan kain putih, dan dikubur di lokasi tertentu yang dianggap suci.
Prosesi penguburan ini sering kali diiringi dengan doa-doa dan sesaji sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur serta memohon keselamatan bagi bayi.
Tradisi ini mencerminkan keyakinan bahwa ari-ari memiliki hubungan yang kuat dengan bayi dan harus diperlakukan dengan penuh kehormatan.
Di beberapa daerah lain, seperti di Sulawesi, tradisi penguburan ari-ari juga dilakukan dengan berbagai macam ritual.
Misalnya, ada yang menguburkan ari-ari bersama dengan benda-benda tertentu yang diyakini bisa melindungi bayi dari gangguan roh jahat atau memberi keberuntungan di masa depan.
Ritual-ritual ini menunjukkan betapa beragamnya kepercayaan yang ada di Indonesia terkait dengan ari-ari.
Dalam banyak tradisi tersebut, penguburan ari-ari bukan hanya sekadar tindakan fisik, tetapi juga sarat dengan nilai-nilai spiritual dan budaya yang diwariskan turun-temurun.
Meski Islam menawarkan panduan yang lebih sederhana dalam hal ini, tetap tidak dapat dipungkiri bahwa tradisi lokal memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat.
Kepercayaan-kepercayaan terkait ari-ari dan bagaimana masyarakat memandang pentingnya menjaga dan mengubur ari-ari dengan cara tertentu merupakan tradisi yang diwariskan.
Tradisi-tradisi ini memperlihatkan bagaimana masyarakat Indonesia memadukan ajaran agama dengan adat istiadat lokal dalam menjalani kehidupan sehari-hari. (udn)