Sumber :
- dok.kolase tvOne
Heboh soal Sarwendah dan Betrand Peto Sangat Nempel, Apakah dalam Islam Boleh? Buya Yahya Ungkap Ibu pada Anak Angkat Laki-laki Sudah Seharusnya...
Jumat, 16 Agustus 2024 - 02:09 WIB
"Kedua, kalau mau biar jadi mahram bag istri anda ataupun anda ya menyusui. Dengan 5 kali susuan oleh istri anda, dengan syarat bayinya itu harus diambil di bawah umur 2 tahun, lalu disusui jadi mahram untuk Anda ataupun istri anda," terang Buya Yahya. (Klw)
Waallahualam