- Kolase tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official & ANTARA/Desca Lidya Natalia
Kritikan Keras Ustaz Adi Hidayat kepada Kepala BPIP Larang Anggota Paskibraka Berhijab: Jilbab Bukan Budaya Arab!
Jakarta, tvOnenews.com - Ustaz Adi Hidayat menyinggung keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi soal polemik anggota Paskibraka Nasional Putri 2024 dilarang menggunakan jilbab.
"Catatan yang ingin saya buat ini terkait dengan sorotan bagi khususnya di BPIP lebih spesifik di Ketua BPIP dari pernyataan-pernyataan yang beliau telah sampaikan dalam press conference beberapa waktu ke belakang menyoal polemik terkait dengan penggunaan jilbab ini yang mengacu pada dasar aturan," ujar Ustaz Adi Hidayat dikutip dari kanal YouTube Adi Hidayat Official, Jumat (16/8/2024).
Ustaz Adi Hidayat menanggapi polemik Ketua BPIP memberlakukan larangan penggunaan jilbab oleh anggota Paskibraka putri menjelang Upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa, nilai agama sebagai penyokong dan penguatan terhadap lima sila yang terdapat di Pancasila.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, nilai kebangsaan tidak lepas dari adanya unsur agama yang dibuktikan pada sila ke-1 dalam Pancasila.
Para anggota Paskibraka berpose bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah pengukuhan di IKN. (Istimewa)
"Sehingga tidak ada kesan terbangun seakan-akan ada titik pemisahan antara nilai-nilai keagamaan dengan nilai-nilai kebangsaan," jelasnya.
"Padahal kita sudah mengetahui dan meyakini bersama bahwa nilai-nilai kebangsaan itu pun dibangun dari sulaman nilai-nilai keberagamaan," sambungnya.
Kemudian, Direktur Quantum Akhyar Institute itu menegaskan Pancasila telah memberlakukan sila ke-1 sebagai bentuk masing-masing individu mendapat kebebasan dalam memegang keyakinan agama masing-masing.
Sila ke-1 menjadi bukti nilai agama menguatkan kehidupan berbangsa di Indonesia.
Ia menuturkan hal tersebut juga sudah tertuang dalam Pasal ayat 2 dimana negara memberikan jaminan kemerdekaan dalam memeluk agama untuk mewujudkan cara beribadahnya masing-masing.
"Ini poin yang sangat penting jadi di undang-undang memberikan jaminan kemudian dalam konteks beribadah juga dijamin oleh negara dan turunan dari konteks ibadah itu," terangnya.
Pendakwah asal Pandeglang, Banten itu turut menyoroti bahwa jilbab bukan budaya dari Bangsa Arab melainkan bentuk anugerah bagi perempuan Islam.
Ia pun mengingatkan jilbab bukan berasal dari budaya Arab agar masyarakat yang tidak mengetahuinya dapat memahami penggunaan pakaian tersebut.
"Dalam konteks ini membedakan antara budaya dengan tuntunan agama. Nah, teman-teman sekalian khususnya di kalangan masyarakat yang mungkin saja belum mengetahui dengan baik jilbab itu bukan budaya Arab," imbuhnya.
Pendakwah usia 39 tahun itu menceritakan ketika Agama Islam belum dilahirkan pada zaman dahulu perempuan Arab belum mengenakan jilbab.
Ia berpendapat kala itu ajaran penggunaan jilbab baru dibawakan Nabi Muhammad SAW saat menyiarkan Agama Islam di Tanah Arab.
"Sebelum datangnya Nabi Muhammad belum ada kebudayaan-kebudayaan di Arab itu yang menggunakan kan jilbab atau hijab," katanya.
Ia mencontohkan ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat sambutan dari Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Syeikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan atau Pangeran MBZ di Istana Kepresidenan Qasr Al Watan pada Rabu (17/7/2024) lalu.
Presiden Jokowi sedang melakukan kunjungan dalam memenuhi undangan UEA yang langsung disambut meriah dengan upacara kenegaraan di Istana Qasr Al Watan.
Pasukan kerajaan "Al Ayyala" melibatkan beberapa wanita memberikan sambutan kepada Jokowi dengan membawa pedang dan alat musik tradisional.
"Itu bagian budayanya ya penyambutan dengan budaya ada yang menggunakan pedang yang perempuannya," ucapnya.
"Kemudian melakukan satu gerakan tertentu yang Anda lihat tidak menggunakan jilbab tapi memamerkan bagian dari rambutnya," sambungnya.
"Yang itu memang budaya di Arab dulu seperti itu tidak menggunakan jilbab," tambahnya.
Ustaz Adi Hidayat mengingatkan bahwa jilbab dihadirkan sebagai bentuk kenikmatan diberikan kepada kaum wanita Muslim.
Ia berpendapat kemerdekaan dan kesempurnaan aurat wanita tertutup saat menggunakan jilbab.
"Justru jilbab nanti kelak akan datang salah satu risalahnya adalah untuk memberikan sebuah kelengkapan yang sempurna bagi perempuan dan menunjukkan ikrar kemerdekaan bagi sosok perempuan," katanya.
Maka, ia menyatakan syariat Agama Islam menjadikan jilbab sebagai bagian penting dalam memberikan kemerdekaan perempuan setelah melalui zaman jahiliyah.
"Itu masih diperbudak, nilainya itu sangat rendah perempuan pada masa itu sehingga diperlakukan dengan semena-mena," terangnya.
Sementara, Yudian Wahyudi telah memberikan pernyataan sikap permohonan maaf terkait dirinya membuat larangan anggota Paskibraka Nasional Putri menggunakan jilbab.
"Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita Pelepasan Jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan," ungkap Yudian dalam keterangan resminya dikutip Jumat.
Meski begitu, Kepala BPIP itu mengabarkan pihaknya membentuk larangan tersebut atas dasar arahan dari Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.
Hal ini mengingat Heru Budi Hartono menjadi penanggung jawab untuk penyelenggaraan Upacara HUT ke-79 RI.
"Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara," tandasnya.
Polemik anggota perempuan Paskibraka tidak boleh menggunakan jilbab muncul menjelang pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Polemik ini bermula ketika Presiden Jokowi telah mengukuhkan Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024.
Pengukuhan anggota Paskibraka telah berlangsung di Istana Negara, IKN, Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024.
Presiden Jokowi dan para anggota Paskibraka langsung berpose untuk mengambil momen foto bersama.
Dalam foto tersebut memperlihatkan belasan anggota Paskibraka putri tidak menggunakan jilbab.
Padahal mereka biasanya mengenakan jilbab meski sedang bertugas sebagai anggota pengibaran.
Sebelumnya Yudian menyampaikan alasan adanya larangan tersebut karena ingin mewujudkan penghormatan hak kebebasan untuk selalu taat terhadap konstitusi.
(hap)