Jangan Pernah Lepas Jilbabmu Wahai Wanita, Ustaz Khalid Basalamah: Buka Aurat Itu Dosa Besar.
Sumber :
  • freepik

Jangan Pernah Lepas Jilbabmu Wahai Wanita, Ustaz Khalid Basalamah: Buka Aurat Itu Dosa Besar

Jumat, 16 Agustus 2024 - 14:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan agar setiap wanita Muslim untuk tidak melepaskan jilbab.

Hal ini karena membuka jilbab sama saja dengan membuka aurat.

“Membuka aurat dosa, dilihat oleh yang bukan mahramnya itu dosa lain lagi,” ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Jika merasa menjadi jelek karena jilbab, maka itu artinya setan sedang menggoda.

“Yang mengatakan jelek pake jilbab itu setan,” jelas Ustaz Khalid Basalamah.

Kemudian Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan, bahwa Allah SWT memerintahkan jilbab karena untuk memberikan keistimewaan.

“Allah SWT menyuruh wanita pakai jilbab untuk keistimewaan,” tandasnya.

Sementara melalui akun Instagram milik Ustaz Khalid Basalamah dikatakan, orang yang benar-benar beriman pasti meyakini bahwa hijab atau jilbab bagi wanita adalah suatu kewajiban dalam syariat. 

Hal ini sebagaimana tercantum dalam ayat di bawah ini.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

“Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya) ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab [33]:59)

Maka jika seorang wanita tidak mematuhi kewajiban berhijab atau berjilbab, maka dia telah melakukan maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.

“Dan ini jelas merupakan dosa. Padahal, hijab adalah untuk kebaikan mereka sendiri, karena hijab menjaga kemuliaan dan kehormatan seorang wanita,” jelasnya.

 

Sementara, jika ada orang yang menyuruh seorang wanita untuk melepaskan hijab, baik atas dasar kesepakatan apa pun, kita dilarang untuk mentaatinya.

“Bahkan jika yang menyuruh itu adalah suami atau orang tua. Ketaatan kepada manusia hanya dalam hal-hal yang ma’ruf (yang diketahui baik menurut syariat),” jelasnya. 

Hal ini sebagaimana hadis berikut ini.

Dari Ali bin Abi Thalib radiallahu anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

“Tidak ada ketaatan di dalam maksiat, taat itu hanya dalam perkara yang ma’ruf” (HR Bukhari, no. 7257; Muslim, no. 1840).

Maka, menurut Ustaz Khalid Basalamah, perintah untuk melepas hijab bukanlah perkara yang ma’ruf akan tetapi ini melanggar hukum agama.

“Sehingga kita tidak wajib mentaatinya,” ujarnya. 

 

Allahu Ta’ala a’lam bishawab

 

(put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral