Buya Yahya, hukum shalat pakai baju bekas air mani.
Sumber :
  • youtube

Pakaian Kena Air Mani Langsung Dipakai Shalat padahal Belum Dicuci, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya...

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 22:12 WIB

tvOnenews.com - Apakah pakaian yang terkena air mani boleh langsung dipakai untuk shalat tanpa dicuci terlebih dahulu?

Suatu hari setelah hubungan suami istri, tak sengaja celana terkena cipratan air mani, apakah boleh dipakai untuk shalat?

Atau ketika bangun tidur ternyata mimpi basah dan celana terkena air mani, boleh dipakai shalat setelah mandi?

Mau ganti celana tapi ternyata belum ada yang kering untuk dipakai shalat, lalu apa yang harus dilakukan?

Bolehkah pakaian yang terkena air mani dipakai untuk shalat?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, berikut penjelasan tentang hukum pakaian yang terkena air mani.

Terkadang air mani tanpa disadari menempel atau terciprat di pakaian, misalnya di sarung, celana, ataupun baju.

Lalu bagaimana jika pakaian tersebut dipakai untuk shalat?

Apakah sah shalat dengan pakaian yang terkena air mani?

Berkaitan dengan masalah ini, Buya Yahya menjelaskan kaidah dasar bahwa air mani termasuk suci dan bukan najis.

"Air mani suci, air mani itu suci," ujar Buya Yahya.

Namun apakah pakaian tersebut boleh digunakan untuk shalat?

Apakah harus dicuci terlebih dahulu jika ingin menggunakan untuk shalat jika terkena air mani?

Terkait hal ini, Buya Yahya menjelaskan bahwa pakaian yang terkena air mani bisa langsung dipakai untuk shalat walaupun belum dicuci.

"Mohon maaf, mungkin ada seorang suami keluar air mani di sarungnya, maka sarungnya bisa dipakai untuk shalat," terang Buya Yahya.

"Biarpun jijik, masa kotor enggak dicuci, ini bicara tentang kesucian air mani," ujar Buya Yahya.

Kemudian Buya Yahya menerangkan lebih rinci alasan mengapa air mani dianggap suci dan tidak membatalkan shalat.

"Kenapa air mani suci, menurut madzhab kita Imam Syafi'i, madzhab Maliki, dan madzhab Hambali karena air mani adalah bakalnya manusia-manusia," jelas Buya Yahya.

Dengan penjelasan Buya Yahya ini, maka boleh hukumnya jika ingin menggunakan pakaian yang terkena air mani tanpa harus dicuci terlebih dahulu.

Wallahua'lam.


(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral