- dok.tangkapan layar youtube
Ada Cara Menunda Kehamilan yang Diperbolehkan dalam Islam, Buya Yahya Singgung Alat Kontrasepsi Asal Ada ....
Menunda kehamilan, dikatakan Buya harus disepakati kedua pihak dan juga atas kondisi tertentu. Seperti ingin membesarkan anak pertama dahulu atau ada sisi dari kesehatan.
Dalam pelaksanaannya juga, dikatakan harus tidak melibatkan orang lain.
"Ada cara yang sangat jelas tidak melibatkan orang lain, dan tidak membahayakan kedua pihak (suami-istri) tentunya sudah ada kesepakatan kebolehannya," kata Buya Yahya.
Dia pun menegaskan islam tidak membatasi jumlah anak. Apabila suami atau istri menolak untuk punya anak itu salah, apalagi menolak karena takut nggak bisa kasih makan.
"Bukan khawatir karena takut nggak bisa kasih makan itu nggak boleh, orang yang menunda kehamilan karena itu punya anak itu adalah kesalahan, karena kurang ajar pada Allah SWT," jelasnya.
Hal ini sesuai dengan Surah Hud ayat 6, sebagai berikut:
Ada rezeki yang sudah dijamin oleh Allah untuk seluruh makhluqnya tanpa kecuali. Dan setiap orang mendapatkan rezeki dengan kadar dan waktu yang berbeda-beda. Allah SWT berfirman