- Kolse Freepik & Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
Mau Wudhu Pakai Air Sumur tapi Khawatir Tak Sah Usai Tercampur Bangkai Ikan, Ternyata Kata Buya Yahya Hukumnya...
tvOnenews.com - Wudhu merupakan bagian kegiatan ibadah untuk mensucikan beberapa anggota badan.
Biasa orang yang mengambil air wudhu ketika ingin melakukan ibadah, seperti shalat dan membaca Al-Quran.
Namun, wudhu memiliki beberapa ketentuan yang harus ditaati, termasuk kebersihan dalam air sebagai tanda bentuk menjaga dirinya tetap suci.
Beberapa orang bertanya terkait diri mereka hendak melakukan wudhu menggunakan air sumur terkena bangkai hewan, seperti ikan dan sebagainya.
Menurut mereka, bangkai ikan yang sudah menyatu dengan air sumur dianggap telah tidak suci dan tak layak dipakai wudhu.
Ilustrasi wudhu dari aliran air sumur terkena bangkai ikan. (Istockphoto)
Lantas, apakah benar air sumur yang menyatu dengan bangkai ikan tidak boleh digunakan untuk kegiatan wudhu? Buya Yahya mengungkap hukumnya.
Dilansir tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Buya Yahya, Selasa (20/8/2024), Buya Yahya menjelaskan tentang hewan ikan.
Mulanya Buya Yahya mendapat sebuah pertanyaan perihal hukum wudhu menggunakan air sumur yang terkena bangkai ikan.
Jemaah tersebut mengeluhkan saat musim kemarau sangat sulit menggunakan air biasa untuk berwudhu.
Hal itu membuat jemaah tersebut terpaksa menggunakan air sumur hendak ibadah dengan cara berwudhu pakai air sumur.
Namun, jemaah itu mengetahui bangkai ikan telah menyatu dengan air sumur lantaran mati dalam kolam yang terletak di sebelah sumur.
"Sekarang musim kemarau dan sumber air di sumur-sumur itu sudah banyak yang kurang dan ada baunya," kata jemaah tersebut.
"Sekarang tuh pada mengeluhkan apakah kita untuk bersuci itu hukumnya bagaimana itu?," tanya jemaah itu.
"Buya dan di sekelilingnya tuh ada kolam, kebetulan kolamnya tuh ikannya pada mati jadi air dari kolam mungkin meresap ke sumur juga," sambungnya.
Buya Yahya menanggapi pertanyaan tersebut karena sesuatu ilmu baru dan mengungkap pengetahuan terhadap umat Muslim sebelum berwudhu.
Buya Yahya menjelaskan seluruh air yang berasal dari langit untuk menyucikan diri masih boleh digunakan untuk wudhu.
Terutama bagi air yang masih benar-benar bersih dan tidak sengaja dicampur oleh tangan manusia maka dianggap suci.
Meski ia memahami air tersebut disebut suci tetapi memiliki warna keruh atau tidak layak dipakai wudhu.
"Semua air yang turun dari langit keluar dari bumi lagi belum digunakan untuk bersuci dengan ketentuannya atau belum bercampur dengan sesuatu yang lainnya," ungkap Buya Yahya.
"Baik yang suci atau najis dengan ketentuannya maka air tersebut adalah air suci dan mensucikan biar pun warnanya air apa pun," lanjutnya.
Ia mencontohkan segala macam-macam air meski bukan berasal dari air jernih, seperti air susu atau kopi masih dibolehkan untuk dipakai wudhu.
"Hujan susu boleh wudhu, sebab tidak ada orang-orang merah susu di atas sana, itu adalah hujan warnanya kayak susu," jelasnya.
"Hujan kopi boleh kalau ternyata ada mata air keluar kopi kayak air kopi hitam boleh pakai wudhu," sambungnya lagi.
Ia menyebutkan selama air tersebut masih asli dan tidak tercampur dengan bahan lain berasal dari tangan manusia tetap dibolehkan dipakai untuk bersuci.
"Aromanya wangi kayak kasturi boleh dipakai wudhu karena itu adalah air keluar dari bumi aroma selagi masih asli," katanya.
Sebaliknya, pengasuh LPD Al Bahjah, Cirebon itu menyatakan apabila air yang sengaja dicampur dengan tangan manusia maka tidak dianjurkan untuk dipakai berwudhu.
Menurutnya, air yang sudah ternodai dengan bangkai ikan akibat aliran air mengalir ke sumur masih disahkan wudhunya.
Ia berpendapat air sumur berbau bangkai ikan selagi masih alami dan belum diceburkan apa pun dengan sengaja oleh tangan manusia masih sah hukum wudhunya.
"Jadi ibu enggak usah ragu selagi air itu tidak Anda ceburin sesuatu memang begitu adalah suci dan mensucikannya," paparnya.
"Ada pun di kiri kanannya adalah ada ikan mati ya biarkan di kiri kanannya dan ikan pun juga," tambahnya.
"Kenapa pusing? Anggap saja bangkai ayam kek enggak ada urusan itu sebelahnya," lanjutnya lagi.
Pendakwah kharismatik kelahiran Blitar itu menjelaskan apabila air sumur memiliki aroma bau masih diwajarkan dan tidak menghalangi kesuciannya.
Menurutnya, air yang bau tanah dan lumpur berasal dari sumur karena tercipta secara alami.
"Kalau sumur bau tanah wajar, bau lumpur wajar namanya tanah di lumpur, bau apa belerang ya memang tempat mengalirnya ada di batu belerang, bukan Anda yang mencampurkannya, sederhana," imbuhnya.
Ia pun berpesan agar seseorang tidak perlu khawatir perihal bangkai ikan telah menyatu sebelum melakukan wudhu.
Ia menyampaikan hal tersebut agar seseorang tetap mengerjakan shalat dan ibadah lainnya.
"Yang dari langit dan dari bumi yang belum Anda campuri, belum Anda rusak bukan dengan tangan Anda maka dianggap suci, enggak usah ragu lagi dan enggak boleh tanya lagi nanti was-was bingung nanti Anda malah enggak shalat," tandasnya.
Adapun ikan memiliki bangkai yang diidentikkan dengan berasal dari hewan laut.
Mazhab Imam Syafi'i menerangkan bangkai hewan yang berasal dari air laut termasuk ikan maka masih suci dan boleh layak dikonsumsi manusia.
Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Hurairah RA perihal bangkai hewan dari laut masih halal dan suci, begini bunyinya:
"Seseorang pernah menanyakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, kami pernah naik kapal dan hanya membawa sedikit air. Jika kami berwudhu dengannya, maka kami akan kehausan. Apakah boleh kami berwudhu dengan air laut?” Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Air laut itu suci dan bangkainya pun halal." (HR. Abu Daud)
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)