Buya Yahya ungkap hukum wudhu akibat kelupaan gerakan sebanyak tiga kali.
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Tim tvOnenews

Tiba-tiba Pikiran Tak Fokus sampai Wudhu Lupa Membasuh Lebih Tiga Kali, Sah atau Tidak? Buya Yahya Ungkap Hukumnya...

Jumat, 23 Agustus 2024 - 18:11 WIB

tvOnenews.com - Wudhu menjadi bagian ibadah sebagai syarat sah untuk mengerjakan shalat dan lainnya.

Salah satu hadits menerangkan bahwa shalat tidak akan sah jika tidak mengambil air wudhu, Rasulullah SAW bersabda:

لاَ يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاَةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

Artinya: "Allah tidak menerima shalat salah seorang kamu bila berhadats sampai ia berwudhu." (HR. Bukhari)

Wudhu juga memiliki rukun-rukun yang harus dilakukan umat Muslim saat mensucikan diri.

Misalnya seseorang membasuh setiap anggota tubuh sebanyak tiga kali sebagai syarat batas gerakan dalam wudhu.


Ilustrasi mengambil air wudhu. (Freepik)

Namun, kebanyakan orang sering melupakan batas gerakan wudhu. Ada yang melakukan kurang hingga lebih dari tiga kali karena banyak pikiran.

Lantas, apa hukum seseorang melakukan wudhu tidak sesuai dengan batas gerakannya sebanyak tiga kali di setiap anggota tubuh? Buya Yahya menjawab hal ini.

Seperti apa Buya Yahya menerangkan hukum membasuh anggota tubuh tidak sesuai rukunnya sebanyak tiga kali saat wudhu? Mari simak informasinya di sini!

Dilansir tvOnenews.com melalui Al-Bahjah TV, Jumat (23/8/2024), Buya Yahya menjelaskan tentang wudhu dalam suatu ceramah.

Buya Yahya mengatakan cara berwudhu sangat diperhatikan mengingat saat seseorang shalat harus dalam keadaan suci.

Buya Yahya memahami masih banyak orang melupakan saat membasuh anggota tubuh sebanyak tiga kali karena disebabkan beberapa faktor.

Misalnya seseorang merasa kelelahan dan mempunyai banyak masalah sehingga pikiran ke mana-mana saat berwudhu.

Hal itu membuat seseorang menjalankan wudhu tidak sesuai dengan rukunnya sebagai syarat sah shalat.

Buya Yahya menyampaikan hal ini untuk selalu diingat umat Muslim hendak berwudhu agar mendapat kesempurnaannya.

Pengasuh LPD Al Bahjah, Cirebon itu mengatakan permasalahan ini sebenarnya mengacu dalam gerakan wajibnya hanya satu kali.

"Yang wajib dalam wudhu itu hanya satu basuhan, hanya satu basuhan," ungkap Buya Yahya.

Pendakwah kelahiran asal Blitar itu menuturkan hukum membasuh sebanyak tiga kali hanya bersifat sunnah.

Menurutnya, apabila seseorang tidak sesuai dengan tiga kali gerakan masih boleh dan sah.

"Kemudian jika Anda ingin menambah itu sunnah, kalau pun Anda tidak tambah itu sah," katanya.

"Di dalam menambah itukan sunnahnya sampai tiga," sambungnya.

Lanjut, Buya Yahya menerangkan solusi bagi orang yang masih meragukan untuk menambah gerakan akibat kelupaan.

Ia menyampaikan hal tersebut didasari dengan ketentuan saat seseorang hendak shalat.

Menurutnya, jumlah membasuh anggota tubuh saat wudhu berbeda jika dihitung dengan rakaat shalat.

"Sangat berbeda dengan pembahasan rakaat shalat," imbuhnya.

Buya Yahya menjelaskan seseorang bisa mengambil jumlah yang sedikit untuk menambah kekurangannya apabila melupakan rakaat dalam shalat.

Ia mencontohkan seseorang kelupaan mengerjakan jumlah rakaat shalat yang seharusnya sampai empat rakaat.

Ia menyarankan agar seseorang mengambil jumlah rakaat tiga saat ingin menggantikannya.

Sebaliknya, pendakwah bernama asli KH. Yahya Zainul Ma'arif itu mengatakan hal tersebut tidak berlaku dalam berwudhu.

Ia berpendapat seseorang tidak boleh menambah jumlah air yang digunakan saat melupakan jumlah gerakan wudhu.

"Tapi kalau dalam wudhu enggak, apalagi kalau airnya memang air yang diwakafkan untuk wudhu, Anda tidak boleh nambah," terangnya.

Ia menyarankan apabila seseorang masih ragu akibat lupa maka menumbuhkan pendapat bahwa orang tersebut telah melakukan tiga kali gerakan.

"Anggap yang empat, kalau anggap sudah tiga ya sudah," tuturnya.

"Jadi untuk bab wudhu, kalau Anda sudah menduga tiga ya sudah," sambungnya.

Ia menyatakan apabila seseorang menggunakan air dari wakaf sebaiknya tidak boleh menambah gerakan selain rukun dalam wudhu.

Menurutnya, hal tersebut akan diharamkan jika menggunakan air diwakafkan untuk berwudhu.

"Sebab kalau anda menambah khawatir tambahannya bukan untuk wudhu sementara airnya mungkin air yang diwakafkan hanya untuk wudhu maka anda melakukan yang haram," jelasnya.

Maka, ia menutupkan hukum wudhu masih sah meski lupa tiga kali gerakan karena yang diwajibkan membasuh sebanyak tiga kali.

"Kalau pun kurang dari tiga sah," tandasnya.

Wallahu A'lam Bishawab.

(far/hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral