- Istimewa
PBNU Sampaikan Tiga Poin Muktamar PKB Harus Dibatalkan, Ternyata akan Timbulkan ini
Habib menuturkan tiga poin pernyataan sikap penolakan dari sejumlah elemen masyarakat Bali tersebut.
Ia menjelaskan poin pertama akan ada desakan kepada pemerintah daerah dan pihak Kepolisian Daerah Bali.
Mereka meminta pemerintah daerah dan kepolisian segera mengambil tindakan dan sikap terhadap kegiatan yang dianggap memicu mengganggu ekonomi Bali yang sedang stabil.
Penjagaan stabilitas ekonomi ini mengingatkan Bali menjadi pusat pariwisata nasional.
Ia menuturkan poin kedua sejumlah elemen mendesak kepala pemerintah daerah dan kepala kepolisian daerah Bali agar mengambil tindakan terhadap kegiatan yang bisa mengganggu keamanan dan kedamaian masyarakat Bali.
Lanjut, ia menyampaikan poin ketiga elemen masyarakat Bali meminta kepala pemerintah daerah dan kepolisian daerah Bali segera membatalkan dan mencabut izin muktamar PKB.
PKB mengadakan pelaksanaan muktamar ke VI digelar di Bali Nusa Dua Vonventio Center pada 24-25 Agustus 2024.