Wudhu dengan Cara Tangan Dimasukkan ke Dalam Gayung Berisi Air Memangnya Boleh? Begini Penjelasan Buya Yahya, Katanya itu Termasuk....
Sumber :
  • Istockphoto

Wudhu dengan Cara Tangan Dimasukkan ke Dalam Gayung Berisi Air Memangnya Boleh? Begini Penjelasan Buya Yahya, Katanya itu Termasuk...

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 18:05 WIB

Sebaliknya, jika niatnya adalah untuk menyucikan tangan, maka air itu baru dianggap musta'mal.

Buya Yahya memberi contoh konkret: "Ada gayung atau panci kecil berisi air yang digunakan untuk berwudhu. Jika Anda menciduk air dengan tangan, air itu tidak menjadi musta'mal. Jangan ragu tentang hal ini," ujar Buya Yahya. 

Penegasan ini menekankan pentingnya niat dalam menentukan status air yang disentuh. 

Air hanya menjadi musta'mal jika digunakan untuk mensucikan bagian tubuh yang wajib disucikan, seperti tangan, wajah, atau anggota tubuh lainnya.

Buya Yahya juga menyinggung tentang mandi besar atau mandi junub. Dalam konteks ini, air tidak akan menjadi musta'mal jika tangan menyentuh air hanya untuk mengaduk atau mengambilnya. 

Namun, jika tangan menyentuh air dengan niat untuk mensucikan anggota tubuh, maka air tersebut baru menjadi musta'mal. 

“Kalau Anda niat mandi besar, dan anggota tubuh yang harus dibasuh adalah seluruh tubuh, jika Anda menyentuh air sedikit dan mengaduk-aduknya, tidak ada masalah," terang Buya Yahya.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:13
03:23
02:16
04:37
01:05
01:55
Viral