Ustaz Adi Hidayat, UAH.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube

Berinisiatif Qunut Padahal Imam Tidak Melakukannya, Apakah Boleh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hal itu, Justru....

Minggu, 25 Agustus 2024 - 21:13 WIB

tvOnenews.com - Pada salah satu ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat ternyata pernah menjelaskan tentang hukum dari membaca qunut saat sedang melaksanakan salat subuh.

Bagi umat muslim pastinya sudah cukup familiar dengan perbedaan pendapat terkait dengan bacaan qunut saat salat subuh.

Ada muslim yang membaca doa qunut ketika shalat subuh, dan ada pula yang tidak mengamalkan doa qunut dalam shalat subuhnya.


Ustaz Adi Hidayat Sumber : Tangkapan layar YouTube

Perbedaan dalam membaca doa qunut saat salat subuh umumnya terjadi karena bedanya mazhab atau imam yang diikuti.

Misal, dalam mazhab Imam Syafi'i membaca doa qunut dan bacaan basmalahnya dibaca secara jahr atau bersuara keras.

Terkait hal tersebut, Ustaz Adi Hidayat pun menjelaskan jika membaca dan mempelajari kitab Ibnu Katsir berarti sedang membaca keturunan dari murid-murid Al-Imam Syafi'i dalam bidang tafsir.

Sementara jika membaca Ibnu Qudamah, maka itu mazhab Hambali dari Imam Ahmad, yang juga murid Imam Syafi'i.

Dalam mazhab Hambali, tidak melakukan doa qunut. Melakukan qunut hanya pada keadaan nazilah atau ketika ada peristiwa. Jika tidak ada peristiwa, maka tidak qunut.


Ustaz Adi Hidayat Sumber : Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

Bukan itu saja, dari Imam Malik, disebutkan membaca doa Qunut tapi tidak dibaca jahr atau keras, melainkan sirr atau pelan.
Sementara dalam kepercayaan Imam Abu Hanifah tidak membaca qunut sama sekali.

Bahkan imam-imam dahulu juga tidak mempermasalahkan perbedaan tersebut. Semuanya saling menghargai dan menghormati.

Ustaz Adi Hidayat menegaskan bagi yang tidak membaca Qunut, alangkah baiknya untuk tidak menghukumi bacaan qunut sebagai bid'ah/

"Mau qunut, ini dalilnya. Mau tidak qunut, ini dalilnya. Tidak salah, yang salah yang tidak shalat subuh," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Lantas, ketika shalat berjamaah imam tidak qunut, apakah boleh makmum inisiatif membaca qunut karena biasa mengamalkannya? Simak jawaban Ustaz Adi Hidayat berikut ini.

Ustaz Adi Hidayat menerangkan, jika seseorang berdiri di depan imam yang melakukan qunut, maka makmum harus mengikuti imam mengaminkan qunut.

"Anda berdiri di depan imam yang qunut. Imam qunut, anda tidak qunut? Kata Syekh Ibnu Utsaimin itu mazhabnya Hambali, beliau tidak qunut subuh, tapi beliau bersabda," kata Ustaz Adi Hidayat.

"Kata beliau, maka makmum yang tidak qunut, kalau berdiri di depan imam yang qunut, maka ia ikut qunut dengan dalil mengamalkannya dengan mengaminkan," sambungnya.

"Adapun imam itu ada untuk diikuti. Maka setiap bacaan imam jadi bacaan makmum. Jika imamnya qunut, maka makmumnya mengaminkan." terang UAH.

Dan sebaliknya, jika biasanya membaca qunut, tapi imam tidak qunut, maka makmum harus mengikuti tidak qunut. Dan tidak perlu melakukan sujud syahwi.

"Kalau imam tidak qunut, ikuti tidak qunut. Imam salam, selesai salatnya. Tidak usah sujud syahwi," ujar Ustaz Adi Hidayat.

(gwn/akg)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:57
01:34
01:06
02:16
06:07
Viral