Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum shalat Subuh dijamak dengan tahajud.
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official & Tim tvOnenews

Shalat Subuh Dijamak Bareng dengan Tahajud, Memangnya Boleh? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan kalau itu Hukumnya...

Minggu, 25 Agustus 2024 - 23:56 WIB

tvOnenews.com - Shalat Subuh dan tahajud memiliki waktu pelaksanaannya ketika langit masih gelap.

Waktu shalat Subuh bermula saat terbitnya fajar shodiq. Sedangkan tahajud berada di sepertiga malam.

Shalat Subuh dan tahajud sama-sama memiliki keutamaan dahsyat yang terpopuler di antaranya meraih pahala, menghapus dosa, dan meraih rezeki.

Namun, kebanyakan orang harus melalui tantangan melawan rasa ngantuknya untuk melaksanakan shalat Subuh dan tahajud.

Hal ini membuat beberapa orang mempunyai niat mengerjakan shalat Subuh dijamak pada waktu pelaksanaan tahajud.


Ilustrasi sujud saat shalat Subuh dijamak dengan tahajud. (Freepik)

Lantas, apa hukum menjamak shalat Subuh yang dibarengi dengan pelaksanaan tahajud? Ustaz Adi Hidayat menerangkan kasus ini sebagai berikut.

Seperti apa Ustaz Adi Hidayat menjelaskan shalat Subuh dijamak pada waktu mengerjakan tahajud, mari simak informasinya di sini.

Dilansir tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Adi Hidayat Official, Minggu (25/8/2024), Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tentang jamak shalat.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, orang yang ingin menjamak shalat dibolehkan apabila dalam keadaan terdesak atau tidak memungkinkan.

Ia menyebutkan ada dua kondisi yang membuat seseorang harus menjamak shalat.

Ia menjelaskan kondisi pertama biasanya seseorang mengerjakan shalat Jamak saat menempuh perjalanan jauh.

Ia berpendapat orang yang sedang dalam perjalanan tidak mungkin shalat secara khusyuk karena dipengaruhi menempuh jarak jauh.

"Kondisi menjamak ini ada dua kondisi, satu kondisi yang disebut masafah atau jarak yang terjadi dalam perjalanan," ungkap Ustaz Adi Hidayat.

Direktur Quantum Akhyar Institute itu menerangkan farsakh sebagai batasan atau satuan jarak yang diukup saat melakukan perjalanan jauh.

Ia menyatakan jika farsakh diambil dalam hitungan jarak maka shalat bisa dijamak apabila menempuh perjalanan jauh sepanjang 82 kilometer.

"Mau menempuh perjalanan jaraknya cukup jauh, jarak ini dulu jauh itu diukurnya dengan batasan farsakh ukuran batasan jarak kurang lebih tiga farsakh," terangnya.

"Kalau dikilometerkan kurang lebih 80 atau 82 kilometer untuk sekarang," sambungnya.

Ia menyebutkan seseorang yang menempuh jarak perjalanan melebihi 82 kilometer sudah masuk dalam kegiatan Safar.

"Jadi setiap perjalanan yang melewati batas itu dengan jarak itu disebut safar namanya," katanya.

Ia menjelaskan safar diambil dari ilmu fiqih Islam suatu kegiatan bepergian dalam rangka meninggalkan kampung halaman ke tempat lain ditentukan dengan jarak tertentu.

Lanjut, Ustaz Adi Hidayat menerangkan kondisi kedua untuk menjamak shalat, yakni masyaqqah.

Pendakwah usia 39 tahun itu menuturkan masyaqqah suatu kegiatan yang berada di kondisi berat dan merasa kesulitan.

Pendakwah asal Pandeglang, Banten itu menyebutkan masyaqqah tidak selalu dalam kondisi bepergian jauh.

"Yang kedua masyaqqah kondisi yang menyulitkan menunaikan shalat sekali pun tidak dalam perjalanan," ucapnya.

Ia mencontohkan bagi seseorang yang mempunyai profesi dokter harus menangani pasien hendak operasi.

Menurutnya, kegiatan operasi sebagai bentuk kondisi sulit membuat seseorang tidak bisa shalat.

"Anda profesi dokter akan mengambil tindakan, tindakan ini operasi dilakukan dari jam 1 sampai menjelang Maghrib," ujarnya.

Ia menerangkan masyaqqah masih bisa memberikan peluang untuk menjamak shalat di waktu shalat wajib sebelum atau sesudahnya.

Misalnya seorang dokter akan mengoperasi pasien pada waktu sore hari maka shalat Asharnya dikerjakan pada Dzuhur.

"Maka kita kan tidak Safar, tindakan dilakukan ini akan melewati Ashar. Maka ke depankan Ashar, tunaikan pada waktu Dzuhur walaupun tidak ada Safar," tuturnya.

Lantas, bagaimana dengan shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat memahami masih banyak orang yang merasa ngantuk sebagaimana kodrat manusia memerlukan istirahat.

Ustaz Adi Hidayat mengambil contoh dari salah satu sahabat di pesantren yang menjamak shalat Subuh di waktu tahajud.

Ia mengakui sahabatnya tidak pernah meninggalkan tahajud dianggap oleh dirinya orang saleh.

"Ada saya di pesantren pernah begitu si fulan tahajud bangun Masyaallah si fulan kawan nih saleh luar biasa bangun gini, Jumat tuh," katanya.

Namun, ia menceritakan sahabatnya tidak terlihat saat pelaksanaan shalat Subuh berjamaah dalam masjid yang terletak di pesantren.

Ia mencurigai posisi tidur sahabatnya setelah mengerjakan tahajud tidak berubah setelah shalat Subuh berjamaah selesai.

"Itu selesai kita pulang dari masjid nih kawan perasaan tadi posisi tidurnya begini juga gitu habis tahajud," tuturnya.

Ia pun menanyakan alasan sahabatnya tidak mengerjakan shalat Subuh dan memilih tetap tidur.

Sahabatnya mengakui kalau dirinya sudah mengerjakan shalat Subuh saat melaksanakan tahajud.

"Saya tanya, Mas Fulan, Antum bangun sudah shalat Subuh belum? 'Adi ini gimana sudah saya jamak tahajud tadi'," terangnya.

Sontak, Ustaz Adi Hidayat merasa terkejut karena shalat Subuh tidak bisa dijamak karena didasari oleh waktu.

Ia menyatakan shalat Subuh memiliki jarak waktu yang sangat jauh antara ke Isya dan Dzuhur.

Ini menjadikan hukum shalat Subuh tidak bisa dijamak di waktu shalat wajib lainnya, terutama digabung dengan tahajud.

"Jadi Subuh enggak bisa dijamak karena itu jaraknya jauh ke Isya, jauh ke Dzuhur," tandasnya.

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral